2.069 Peserta Batal Konversi Motor Listrik, Ternyata Ini Alasannya

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nz
Mekanik melakukan pengujian intensitas cahaya lampu motor bbm yang dikonversi ke motor listrik di bengkel Bacip Moto Shop di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/7/2023).
Editor: Lavinda
15/9/2023, 15.30 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatatkan ada 5.628 peserta yang mendaftar program konversi sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik sejak diluncurkan pada Maret 2023.

Meski demikian, sebanyak 2.069 peserta mengajukan pengunduran diri karena tanggungan biaya konversi yang masih menyentuh Rp 8 juta per unit, meski sudah mendapat bantuan pemerintah.

Sebagai informasi, pemerintah memutuskan untuk memberi subsidi sebesar Rp 7 juta per unit bagi pengguna motor BBM yang ingin melakukan konversi menjadi motor listrik.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Yudo Dwinanda Priaadi, mengatakan minat warga untuk mengonversi motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik masih rendah dibanding target konversi sebanyak 50 ribu unit sepanjang 2023.

"Masih kecil, kami akan coba sosialisasi secara masif dalam dua bulan ke depan," kata Yudo di Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan EBTKE Jakarta pada Kamis (14/9).

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE, Sahid Junaidi mengatakan pemenuhan target konversi 50 ribu unit hingga akhir tahun cenderung sulit tercapai.

Menurut Sahid, faktor utama yang menjadi tantangan yakni perubahan budaya, perilaku dan persiapan pada masyarakat. "Kalau target 50 ribu rasanya berat, tapi kami ingin menyiapkan lagi," kata Sahid.

Kementerian ESDM menetapkan pedoman umum yang mengatur mekanisme bantuan pemerintah dalam program konversi sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai. Regulasi tersebut diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 3 tahun 2023.

Aturan tersebut menetapkan penyaluran bantuan atau insentif diberikan dalam bentuk potongan biaya konversi kepada penerima bantuan secara perseorangan.

Pada Pasal 3, nilai potongan biaya konversi sebesar Rp 7 juta untuk setiap unit sepeda motor konversi. Biaya konversi meliputi biaya untuk battery pack, brushless DC (BLDC) motor, dan controller yang disesuaikan dengan rincian kapasitas energi listrik pada baterai dan daya motor listrik.

Program insentif konversi motor listrik ini menyasar kepada sepeda motor dengan kapasitas mesin 110 sentimeter kubik (CC) sampai dengan 150 CC. Sepeda motor yang masuk dalam kriteria penerima subsidi adalah motor berusia 7-10 tahun.

Kapasitas daya baterai yang disiapkan untuk program konversi motor listrik merupakan baterai jenis lithium dengan kapasitas daya di kisaran 1,2 kilowatt jam (kWh) hingga 1,5 kWh. Kementerian ESDM menyatakan sudah ada 21 bengkel konversi dengan kapasitas 2.000 unit per tahun.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu