Harga Minyak Masuki Tren Menurun, Pengamat: Persiapan Musim Dingin
Harga minyak menunjukkan tren penurunan dalam dua hari terakhir, usai pertemuan negara-negara pengekspor minyak dan Rusia alias OPEC+. Selain kesepakatan untuk menurunkan produksi, pengamat menyebut persiapan musim dingin di negara-negara belahan utara, seperti Eropa, Amerika Serikat, dan Asia Timur, juga menurunkan harga tersebut.
"Yang kami cermati karena persiapan memasuki musim dingin sehingga ada penambahan inventori minyak mentah," kata Direktur Eksekutif Energy Watch Daymas Arangga Radiandra saat dihubungi Katadata.co.id pada Jumat (6/10).
Kecenderungan turunnya harga minyak dapat terjadi hingga akhir tahun nanti. “Saat ini memang kecenderungannya terus menurun, prediksi kami hingga akhir tahun akan stabil di angka US$ 83 hingga US$ 85 per barel,” ucapnya.
Sebagai informasi, pada Kamis lalu harga minyak Brent tercatat berada di angka US$ 84,07 per barel atau mengalami penurunan sebanyak 2,03%. Kemudian West Texas Intermediate (WTI) menjadi US$ 82,31 atau turun 2,3%.
Melansir tradingeconomics, sepanjang 2023 harga minyak Brent tertinggi berada di angka US$ 97,5 per barel pada 28 September 2023. Lalu, untuk West Texas Intermediate mencapai US$ 94,6 per barel.
Penurunan harga minyak dunia tentunya akan berpengaruh terhadap harga bahan bakar minyak alias BBM nonsubsidi. “Namun untuk formulasinya mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral,” kata Daymas.
Terkait harga, Daymas memprediksi harga BBM RON 92, seperti Pertamax atau Shell Super, dapat kembali ke kisaran Rp 13.000-an per liter. Per 1 Oktober lalu, Pertamina menaikkan harga Pertamax menjadi Rp 14 ribu per liter. Untuk RON 92 di merek lainnya, Shell Super Rp 15.380 per liter, Revvo 92 Rp 15.080 per liter, dan BP 92 Rp 14.580 per liter.
Mengenai penentuan harga BBM, Kementerian ESDM mengatur hal tersebut dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Dalam keputusan tertulis, penghitungan harga BBM non-subsidi menggunakan rata-rata harga publikasi Mean of Plats Singapore (MOPS) atau Argus.
Lalu, untuk satuannya memakai dolar AS per barel. Penetapannya pada tanggal 25 (dua puluh lima) pada 2 (dua) bulan sebelumnya sampai dengan tanggal 24 (dua puluh empat) 1 (satu) bulan sebelumnya untuk penetapan bulan berjalan.