Bahas Pengelolaan Migas Natuna, Dirjen Migas: Tidak Ada Masalah Batas

Kementerian ESDM
Kapal Geomarin III yang digunakan Tim Kementerian ESDM dan Pertamina untuk Survei Migas.
11/1/2024, 23.44 WIB

Pemerintah masih terus membuka kesempatan bagi para investor untuk mengelola wilayah kerja (WK) Natuna D-Alpha. Potensi di beberapa wilayah kerja yang masuk dalam Blok East Natuna belum dieksplorasi dan dieksploitasi. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, kendala pengembangan ini bukan berasal dari permasalahan antar negara. “Aslinya tidak ada masalah mengenai batas negara di Natuna D-Alpha, masalahnya lebih ke keekonomian,” kata Tutuka saat ditemui di Kementerian ESDM pada Kamis (11/1).

Terlebih menurut Tutuka, wilayah kerja Tuna yang letaknya lebih utara daripada D-Alpha juga tidak memiliki kendala batas negara. “Jadi saya kira kalau akan dipermasalahkan negara lain, ya tidak,” ujarnya.

Tutuka mengatakan, Natuna memiliki kelebihan dari segi geografis. “Natuna itu tempatnya sangat strategis. Kalau bisa dikelola, kemudian ada kegiatan ekonomi skala besar. ini bisa jadi anchor atau menunjukkan eksistensi Indonesia,” kata dia.

Tutuka menyebut pemerintah telah membuka peluang bagi investor melalui pelelangan, namun belum ada yang berminat. “Tapi berat juga, jadi kami akan terus tawarkan dengan join study,” ucapnya.

Meski tak kunjung mendapatkan investor, pemerintah akan terus mengusahakan. Namun, Tutuka mengatakan sedang rampungkan UU Migas.

“Kami perlu basis undang-undang. Sebenarnya, kami menunggu UU Migas, karena ketika UU tersebut selesai maka secara hukum posisi kita lebih kuat, lebih form. Sebab dalam UU tersebut diatur secara komprehensif,” ujar dia.

Sebagai informasi, wilayah kerja yang berjarak 250 kilometer dari lepas pantai Kepulauan Natuna ini terdiri atas 71% cadangan gas yang berisi CO2. “Produksi CO2 nya itu sama dengan produksi gas nasional seluruh indonesia,” kata Tutuka (16/11).

Menurut catatan Kementerian ESDM, Blok Natuna D-Alpha ini sebelumnya dikembangkan oleh Pertamina berdasarkan Surat Menteri ESDM No 3588/11/MEM/2008 tertanggal 2 Juni 2008 tentang Status Gas Natuna D Alpha. Namun akhirnya Pertamina menterminasi atau mengembalikan blok tersebut kepada pemerintah pada 2022 lalu.

Nasib Blok Tuna

Direktur Pembinaan Hulu Migas Kementerian ESDM Noor arifin mengatakan, sudah ada sejumlah investor yang menunjukkan ketertarikan kepada Blok Tuna.

“Kami sudah data, ada sekitar 10 hingga 13 perusahaan yang berminat dan mengajukan izin untuk pembukaan data melalui Zarubezhneft,” kata Noor saat ditemui di Kementerian ESDM pada Kamis (11/1).

Noor menerangkan, pengajuan izin ini menandakan adanya evaluasi dari Zarubezhneft tentang pihak yang berminat.

“Walaupun nanti secara administrasinya mungkin harus ada persetujuan di Harbour atau Premier. Tapi formalnya kalau sudah ada yang membeli Zarubezhneft nanti diajukan, berarti sebagai pemegang partisipasi interest di Blok Tuna sebagai pengganti Zarubezhneft,” ujar Noor.

Noor menyebut, tidak ada batas waktu pengajuan dari Kementerian ESDM. “Kalau batas waktu dari Zarubezhneft sendiri mungkin akan diberikan kepada pihak yang membuka data tadi,” ucapnya.

Reporter: Mela Syaharani