Kementerian ESDM mengumumkan beberapa wilayah kerja minyak dan gas (WK migas) yang telah ditetapkan sebagai wilayah kerja terbuka karena minimnya peminat.
“Ada WK Natuna D-Alpha, Panai, Patin, Akimeugah I, dan Akimeugah II yang belum ditetapkan pemenangnya menjadi WK terbuka,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji di kantor Lemigas pada Selasa (20/2).
Tutuka menyampaikan dengan adanya penetapan WK terbuka ini diharapkan para investor dapat mengusulkan untuk mengelola WK tersebut. “Bagi para investor yang berminat sesuai dengan mekanisme penawaran langsung, baik dengan studi bersama ataupun tanpa studi bersama,” ucapnya.
Dilansir dari laman resmi Kementerian ESDM, WK terbuka merupakan bagian dari wilayah hukum pertambangan Indonesia yang belum ditetapkan sebagai wilayah kerja.;
Tutuka mengatakan, kelima WK terbuka ini pemerintah tengah memproses penawaran bagi WK tersebut menggunakan skema studi bersama atau joint study, termasuk WK Akimeugah I dan II. “Akimeugah I dan II itu nanti joint study, sudah ada peminat itu nanti akan join study,” ujar Tutuka.
Selain WK Akimeugah, WK Natuna D-Alpha juga akan ditawarkan menggunakan joint study. “Sudah ada yang ingin joint study. Susah untuk dibicarakan karena ada banyak yang ingin joint study,” kata dia.
Tutuka menyebut permasalahan WK Natuna D-Alpha ini medan yang berat. “Selain itu infrastrukturnya belum bagus kalau Natuna D-Alpha itu masalah kandungan karbon dioksidanya yang sangat tinggi,” ucap Tutuka.
WK Natuna D-Alpha
Selain dua faktor di atas, sebelumnya Tutuka mengatakan kendala pengembangan Natuna D-Alpha bukan berasal dari permasalahan antar negara. “Aslinya tidak ada masalah mengenai batas negara di Natuna D-Alpha, masalahnya lebih ke keekonomian,” kata Tutuka saat ditemui di Kementerian ESDM pada Kamis (11/1).
Terlebih menurut Tutuka, wilayah kerja Tuna yang letaknya lebih utara daripada D-Alpha juga tidak memiliki kendala batas negara. “Jadi saya kira kalau akan dipermasalahkan negara lain, ya tidak,” ujarnya.
Tutuka mengatakan, Natuna memiliki kelebihan dari segi geografis. “Natuna itu tempatnya sangat strategis. Kalau bisa dikelola, kemudian ada kegiatan ekonomi skala besar. ini bisa jadi anchor atau menunjukkan eksistensi Indonesia,” kata dia.
Meski tak kunjung mendapatkan investor, pemerintah akan terus mengusahakan. Namun, Tutuka mengatakan sedang rampungkan UU Migas.
“Kami perlu basis undang-undang. Sebenarnya, kami menunggu UU Migas, karena ketika UU tersebut selesai maka secara hukum posisi kita lebih kuat, lebih form. Sebab dalam UU tersebut diatur secara komprehensif,” ujar dia.
Sebagai informasi, wilayah kerja yang berjarak 250 kilometer dari lepas pantai Kepulauan Natuna ini terdiri atas 71% cadangan gas yang berisi CO2. “Produksi CO2 nya itu sama dengan produksi gas nasional seluruh indonesia,” kata Tutuka (16/11).
Menurut catatan Kementerian ESDM, Blok Natuna D-Alpha ini sebelumnya dikembangkan oleh Pertamina berdasarkan Surat Menteri ESDM No 3588/11/MEM/2008 tertanggal 2 Juni 2008 tentang Status Gas Natuna D Alpha. Namun akhirnya Pertamina menterminasi atau mengembalikan blok tersebut kepada pemerintah pada 2022 lalu.