Perusahaan minyak dan gas bumi asal Malaysia, Petronas, secara resmi menandatangani kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) atas dua wilayah kerja (WK) di Indonesia. Penandatangan ini dilakukan dalam upacara pembukaan Indonesian Petroleum Association (IPA) Convex di ICE BSD City, Banten, Selasa (14/5).
" Yang pertama adalah WK Bobara sebagai hasil dari putaran lelang 2023," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana.
WK migas itu yang terletak di Papua Barat. Pengelolaannya akan dilakukan melalui anak usaha Petronas, yaitu Petronas E&P Bobara Sdn. Bhd. Luas wilayahnya mencapai 8.444,5 kilometer persegi.
WK Bobara memiliki tipe kontrak PSC cost recovery dengan total komitmen mencapai US$ 16,92 juta atau sekitar Rp 273 miliar. Kontrak bagi hasilnya berupa eksplorasi dengan jangka waktu 30 tahun. Perkiraan potensi awalnya sebanyak 6,8 miliar barel setara minyak (BBOE) yang mengandung minyak dan gas.
Selain WK Bobara, Petronas hari ini juga menandatangani kontrak WK Ketapang melalui Petronas Carigali Ketapang Ltd. Wilayah kerja ini terletak di Utara Madura dengan tipe kontrak cost recovery. Jangka waktu kontraknya adalah 20 tahun berupa kegiatan produksi.
Kementerian ESDM menyebut, penandatanganan ini merupakan perpanjangan kontrak dari PSC yang sudah dijalankan sebelumnya. WK ini memiliki nilai tanda tangan atau signature bonus senilai US$ 1 juta dengan total komitmen mencapai US$ 80 juta atau sekitar Rp 1,3 triliun.