Bahlil Sebut Beli LPG 3 Kg Harus Pakai KTP Mulai 2026
Menteri ESDM atau Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan pembelian LPG 3 kg harus menggunakan KTP mulai tahun depan.
"Jadi, kalian jangan pakai LPG 3 kg. Desil 8, 9, 10, saya pikir mereka dengan kesadaranlah (untuk tidak membeli tabung gas bersubsidi)," ujar Bahlil usai menghadiri rapat terbatas alias ratas bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8).
Desil 8 berarti kelompok masyarakat 30% dengan tingkat kesejahteraan teratas di Indonesia. Desil 9 berarti 20% dan desil 10 yakni 10% masyarakat berpenghasilan tertinggi.
Sebelumnya sempat viral video yang memperlihatkan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memasak mi instan menggunakan LPG 3 kg. Padahal penghasilan anggota DPR mencapai Rp 100 juta per bulan, dengan rincian sebagai berikut:
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menyinggung masih banyaknya orang kaya yang menikmati subsidi pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, skema penyaluran subsidi energi, seperti listrik, bahan bakar minyak atau BBM, dan LPG 3 kg akan diubah. Menurut Airlangga, penyaluran subsidi ini akan diputuskan dengan mempertimbangkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional alias DTSEN.
“Dari data itu, tentu kami melihat adanya kebocoran daripada subsidi yang masuk pada kelompok masyarakat atas,” kata Airlangga dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Jumat (15/8).
Ia menjelaskan, skema penyaluran subsidi saat ini yang bersifat terbuka memungkinkan kelompok masyarakat mampu ikut menerima bantuan pemerintah. Oleh karena itu, perlu ada perubahan mekanisme penyaluran subsidi.
"Pada waktunya akan disosialisasikan ke masyarakat sebelum dilaksanakan. Sekarang masih dalam tahap penggodokan,” ujar Airlangga.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, target penerima subsidi akan dibuat lebih adil. “DPR meminta pemerintah untuk betul-betul menargetkan subsidi secara lebih adil. Artinya, betul-betul kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan,” kata Sri Mulyani dalam kesempatan yang sama.
Bendahara Negara itu menekankan penggunaan DTSEN akan dimaksimalkan. “Menteri ESDM maupun Badan Pusat Statistik akan menggunakan data itu. Kami akan memakai sebagai patokan atau acuan mengenai berapa sebetulnya volume subsidi yang dibutuhkan apabila targetnya benar,” ujar Sri Mulyani.
Ia menyampaikan total anggaran pemenuhan kebutuhan dasar Rp 315,5 triliun dalam RAPBN 2026. Dari total ini sebanyak Rp 210,1 triliun digunakan khusus untuk subsidi energi BBM, listrik, dan LPG 3 kg.