SKK Migas: 72% Produksi Gas Proyek North Hub untuk Kebutuhan Domestik

Eni.com
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengatakan 72% atau mayoritas produksi gas dari proyek hulu migas North Hub di Selat Makassar akan ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan domestik.
Penulis: Mela Syaharani
24/7/2026, 11.07 WIB

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengatakan 72% atau mayoritas produksi gas dari proyek hulu migas North Hub di Selat Makassar akan ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan domestik.

North Hub merupakan proyek pengembangan hulu migas yang dilakukan oleh Searah, perusahaan patungan antara Eni dan Petronas. Proyek ini mengintegrasikan lapangan gas Geng North dan Gehem di Cekungan Kutai, lepas pantai Kalimantan Timur, Indonesia.

“Terkait gas, alokasi untuk domestik sebanyak 72% produksi, kemudian sisanya 28% untuk ekspor,” kata Djoko saat ditemui di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Kamis (23/7).

Dia menyebut dari total produksi untuk domestik, setengahnya akan dimanfaatkan sebagai gas pipa untuk memenuhi kebutuhan industri di sekitar Kalimantan. Mulai dari industri pupuk, petrokimia, amonia, metanol, hingga sektor kelistrikan.

Tak hanya itu, sebesar 12% produksi gas dari proyek ini juga dimanfaatkan untuk gas alam cair (LNG) yang untuk kebutuhan PLN dan PGN.

“(Produksi gas ini) juga akan dicadangkan sebagai (antisipasi) kebutuhan mendadak untuk pembangunan industri di sana (Kalimantan). Kami cadangkan 8% dari alokasi 72% untuk domestik,” ujarnya.

Selain alokasi gas, dalam kesempatan tersebut Djoko juga mengatakan bahwa harga gas proyek ini sudah berada di atas angka yang ada di rencana pengembangan (POD). Dia menyebut harga LNG untuk proyek ini dipatok 12,5% dikali harga minyak dunia. Sementara itu, harga gas pipanya akan disesuaikan dengan formula produk industri yang akan menggunakan.

Jika digunakan untuk pupuk, maka gas dipatok dengan harga jual pupuk, demikian juga diterapkan untuk industri metanol, amonia. “Itu untuk gas pipanya, jadi ada floor price plus formula,” ucapnya.

Tak hanya untuk industri dan kelistrikan, dia menyebut produksi gas dari North Hub ini juga akan digunakan untuk produksi Compressed Natural Gas (CNG). Menurut Djoko, rencana ini akan mendukung langkah pemerintah yang ingin menggantikan penggunaan LPG menjadi CNG untuk mengurangi impor.

Masuki Tahap Pembangunan Fasilitas Pengolahan Gas

Pembangunan fasilitas pengolahan gas terapung (FPSO) Bahtera Haluan Lestari dimulai pada Kamis, (23/7). Proses pembangunan ditandai dengan pemotongan baja perdana di Pulau Karimun, Kepulauan Riau.  

Djoko mengatakan, fasilitas ini digunakan untuk proyek North Hub Development Project di Selat Makassar. "Ini pembangunan FPSO pertama dan selanjutnya pada tahun depan kami akan mengadakan acara serupa lagi untuk pembangunan FPSO yang kedua. Besarnya kira-kira sama," kata Djoko dalam acara peresmian tersebut, Kamis (23/7).

Berdasarkan data perusahaan, FPSO ini memiliki tiga bagian pemrosesan dengan kapasitas pengolahan uang berbeda. Untuk kapasitas pengolahan gas sebesar 1 bscfd atau 1.000 mmscfd, sementara fasilitas pengolahan kondensat mencapai 80 ribu barel per hari, dan fasilitas penyimpanan sebanyak 1,4 juta barel. 

Fasilitas ini memiliki panjang sekitar 300 meter dengan lebar 45 meter.  North Hub merupakan proyek strategis nasional yang ditargetkan mulai berproduksi pada kuartal IV 2028. 

Djoko mengatakan proyek ini mengintegrasikan pengembangan lapangan Gang North dan lapangan Gehem di Cekungan Kutai lepas pantai Kalimantan Timur. Proyek North Hub memiliki total nilai investasi sekitar US$ 15 miliar (Rp 269,6 triliun dengan kurs Rp 17.980/US$). 

Dari jumlah tersebut, dana yang dibutuhkan untuk pembangunan FPSO sebesar US$ 3 miliar atau Rp 53,9 triliun, sedangkan sisanya digunakan untuk belanja modal. Menurutnya, proyek ini menjadi salah satu investasi hulu migas terbesar yang sedang dikembangkan di Indonesia.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Mela Syaharani