Kejar Ratifikasi Perjanjian Bebas Eropa, Neraca Jasa Diramal Surplus

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Terminal Koja Tanjung Priok Jakarta (18/9). Menteri Perdagangan menargetkan, setelah ratifikasi perjanjian dagang bebas Eropa rampung, neraca jasa diramal surplus US$ 77 juta.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ekarina
18/11/2019, 16.53 WIB

Negosiasi IE CEPA telah berlangsung selama delapan tahun atau sejak Januari 2011-November 2018. Ratifikasi sebelumnya ditargetkan selesai pada 2019. Dengan demikian, implementasi  perjanjian ini diharapkan bisa dimulai pada 2020.

ndonesia menawarkan komitmen di lima sektor investasi potensial seperti agrikultur dan perikanan, pertambangan, manufaktur, dan kelistrikan. 

Guna mempersiapkan perjanjian tersebut, pemerintah juga melakukan persiapan seperti menyusun reformasi hukum dan paket kebijakan ekonomi berkelanjutan. Kemudian, pembangunan dan perbaikan sektor energi, logistik, penguatan moda sistem transportasi dan infrastruktur pendukung, serta implementasi roadmap revolusi industri 4.0.

(Baca: Mendag Bagi Tugas dengan Wamen Kejar Lima Perjanjian Dagang Prioritas)

Sedangkan, mitigasi di sektor perdagangan dilakukan melalui peningkatan fasilitasi perdagangan, penguatan industri manufaktur, pengembangan industri pengolahan, mendorong industri kecil dan menengah (IKM), dan pengendalian impor barang konsumsi.

Selanjutnya, mitigasi di sektor perdagangan jasa dilakukan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. Hal ini agar perdagangan jasa memiliki daya saing tinggi.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika