Kemendag Waspadai Kenaikan Harga Gula Pasir dan Minyak Goreng Curah

ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Ilustrasi minyak goreng curah. Pemerintah mulai mewaspadai kenaikan harga gula dan minyak goreng yang terjadi pada pertengahan November 2019.
Penulis: Rizky Alika
18/11/2019, 11.44 WIB

Kementerian Perdagangan mulai mewaspadai kenaikan harga-harga bahan pangan seperti gula pasir dan minyak goreng curah pada pertengahan November tahun ini. Kenaikan harga gula pasir terjadi seiring dengan penurunan pasokan di pasar, sedangkan harga minyak goreng masih relatif stabil meski mengalami kenaikan.

“Harga gula pasir yang saat ini berada di atas harga acuan mengingat musim giling sudah selesai,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Suhanto kepada Katadata.co.id, akhir pekan lalu.

Berdasarkan pantauan dinas daerah, rata-rata harga nasional gula pasir per 14 November 2019 sebesar Rp 13.022/kilogram atau naik 1,21%. Meski begitu, ia menilai harga gula pasir tersebut masih relatif stabil.

Pemerintah, lanjut dia, sedang mengupayakan kecukupan pemenuhan ketersediaan gula. Hal ini dilakukan melalui koordinasi dengan produsen, distributor, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait untuk meningkatkan penyaluran gula ke konsumen.

(Baca: Amran Minta Menteri Pertanian Baru Genjot Produksi 4 Komoditas Pangan)

Upaya lainnya yaitu berkoordinasi dengan dinas daerah, terutama di daerah sentra produksi untuk menyalurkan stok gula ke daerah sentra konsumen.

Sementara itu untuk minyak goreng curah, kenaikan harga dinilai masih relatif stabil dan masih di kisaran harga acuan. Berdasarkan catatan Kemendag, per 14 November harga minyak goreng curah sebesar Rp 10.763/liter atau naik 1,01%.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika