Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat ekspor dari industri batik sepanjang semester I 2019 mencapai US$ 17,99 juta atau sekitar Rp 253 miliar. Sepanjang tahun lalu, ekspor batik mencapai US$ 52,4 juta atau sekitar Rp 747 miliar.
Ekspor batik telah menembus sejumkah negara tujuan utama seperti Jepang, Amerika Serikat, dan Eropa.
“Industri batik merupakan bagian dari industri tesktil dan pakaian, yang menjadi salah satu sektor andalan dalam implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kemenperin Gati Wibawaningsih di Jakarta, Selasa (24/9).
(Baca: Menperin Targetkan Ekspor Batik dan Tenun Naik 10%)
Sektor yang didominasi oleh industri kecil dan menengah (IKM) ini, telah tersebar di 101 sentra di Indonesia, dengan total sekitar 47 ribu unit usaha serta serapan tenaga tenaga kerja 200 ribu orang.
Menurut Gati, industri batik mendapat prioritas pengembangan karena dinilai mempunyai daya ungkit besar dalam penciptaan nilai tambah, perdagangan, besaran investasi, dampak terhadap industri lainnya, serta kecepatan penetrasi pasar.
Dengan nilai perdagangan produk pakaian jadi dunia yang total mencapai US$ 442 miliar, industri batik Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan pangsa pasar.
Selain itu, berkembangnya industri 4.0 serta berbagai teknologi canggih dan digitalisasi, diharapkan membuat dunia batik nasional semakin berdaya saing. Batik Indonesia juga diyakini memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif di tenagh persaingan pasar internasional.
(Baca: Animo Pasar Global Tinggi, Menperin Targetkan Ekspor Batik Naik 8%)
“Persaingan dengan Malaysia, Singapura, China dan yang juga memproduksi batik perlu kita waspadai agar tidak menggeser posisi daya saing batik nasional. Untuk itu, kita perlu menjaga dan melestarikan nilai budaya batik dengan penguatan branding dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual,” ujarnya.
Gati menegaskan, batik merupakan warisan budaya tak benda asli Indonesia, di mana UNESCO telah mengukuhkan batik Indonesia sebagai Representative List of The Intangible Cultural Heritage of Humanity pada 2 Oktober 2009.
Hal tersebut diyakini akan mendorong semangat para perajin dan industri batik nasional termasuk pemerintah untuk terus mengembangkan industri batik.
Di samping itu, batik menjadi identitas bangsa yang semakin populer dan mendunia. Batik juga menurutnya telah bertransformasi menjadi berbagai bentuk fesyen, kerajinan dan home decoration yang telah mampu menyentuh berbagai lapisan masyarakat baik di dalam maupun luar negeri.