Pabrik Terancam Setop, Pelaku Industri Tagih Sisa Kuota Impor Garam

ANTARA FOTO/DEDHEZ ANGGARA
Petani memanen garam di Losarang Indramayu, Jawa Barat, Kamis (1/8/2019). Petani garam daerah tersebut mengeluhkan anjloknya harga garam dari harga Rp400 per kilogram menjadi Rp150 per kilogram.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ekarina
20/8/2019, 20.43 WIB

Selain industri pangan,  impor garam juga banyak digunakan untuk industri Chlor Alkali Plant (CAP), industri kertas, dan industri kimia.

(Baca: Menteri Susi Tuding Garam Impor Bocor, Ini Bantahan Kemenko Maritim)

Adapun industri CAP kerap melakukan ekspansi besar untuk kebutuhan polyvinyl chloride (PVC). Oleh karena itu, penyerapan garam impor oleh satu perusahaan CAP cukup besar yakni bisa mencapai 800 ribu ton per tahun.

"Sekarang kebutuhan (impor garam) mereka bisa mencapai 2,2 juta ton karena ekspansi pabrik," ujarnya.

Sementara, kebutuhan impor garam oleh industri aneka pangan ditaksir sebesar 500-560 ribu ton per tahun.

Cucu mengatakan, kebutuhan industri garam belum bisa dipenuhi dari garam lokal.  Sebab, garam lokal belum bisa memenuhi syarat kebutuhan industri, seperti kandungan natrium klorida (NaCl) magnesium, dan kalsium.

Halaman: