Ekspor CPO Terhambat, Pemerintah Lirik Pasar Baru di Amerika Selatan

Arief Kamaludin|KATADATA
Petani memanen buah kelapa sawit di salah satu perkebunan kelapa sawit di Desa Delima Jaya, Kecamatan Kerinci, Kabupaten Siak, Riau. Adanya hambatan ekspor kelapa sawit ke Uni Eropa membuat Pemerintah mencari pasar baru hingga Amerika Selatan.
13/8/2019, 12.21 WIB

Perluasan pasar tersebut dilakukan lantaran adanya hambatan ekspor minyak kelapa sawit dan turunannya ke Uni Eropa. Uni Eropa mengajukan proposal bea masuk anti-subsidi sementara dengan rentang marjin 8-18% untuk biodiesel Indonesia.

Penyebabnya, Uni Eropa menilai pemerintah Indonesia memberikan fasilitas subsidi yang melanggar ketentuan WTO kepada produsen/eksportir biodiesel. Hal ini mempengaruhi harga ekspor biodiesel ke Uni Eropa.

Selain itu,Uni Eropa memberlakukan aturan arahan energi terbarukan atau Renewable Energy Directive II (RED II) pada Mei lalu. Aturan itu menyatakan, konsumsi bahan bakar nabati berisiko tinggi di Uni Eropa akan dibatasi pada 2020-2023.

Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), ekspor CPO dan turunannya ke Benua Biru terus tergerus. Pada April 2019, ekspor CPO dan turunannya ke Uni Eropa turun 37% menjadi 315,24 ribu ton dibandingkan Maret 2019 sebesar 498,24 ribu ton. Kemudian pada Mei kembali melorot 4% menjadi 302,16 ribu ton dibandingan April 2019.

(Baca: Tiongkok Setop Beli Produk Pertanian AS, Peluang Pasar Sawit RI)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika