Adapun, total produksi garam pada 2018 mencapai 2,71 juta ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 369,6 ribu ton merupakan produksi dari PT Garam. Sementara total kebutuhan garam nasional mencapai 4,7 juta ton. "Jadi separuhnya dipenuhi dengan impor," ujarnya.
Meski begitu, pihaknya juga mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi lahan. Dengan intensifikasi, produksi garam dapat ditingkatkan menjadi satu juta ton. Selain ada peningkatan volume, produksi garam juga semakin berkualitas sehingga kadar NaCl diharapkan meningkat.
(Baca: KKP Minta Akurasi Data Klasifikasi Kebutuhan Garam Industri)
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan jatuhnya harga garam disebabkan oleh impor garam industri yang terlalu banyak. "Impor garam terlalu banyak dan bocor," kata dia.
Menurut dia, harga garam di tingkat petambak bisa stabil bila impor garam diatur agar tidak berlebih dan bocor. Ia menyoroti harga garam rakyat di Cirebon sempat menyentuh Rp 300 per kilogram pada awal Juni lalu. Seharusnya, petani dapat menjual garam di atas Rp 1.000 per kilogram.
Adapun impor garam pada tahun ini ditetapkan sebanyak 2,7 juta ton. Kemenperin menyebutkan, kebutuhan garam industri sebesar 3,7 juta ton per tahun. Sedangkan sisa pasokan sebesar 1,12 juta ton dipenuhi dari pasokan lokal.
(Baca: Menteri Susi Tuding Harga Garam Anjlok karena Banyak Impor )