KKP Minta Akurasi Data Klasifikasi Kebutuhan Garam Industri

Michael Reily
3 Maret 2019, 10:31
garam langka
ANTARA FOTO/Saiful Bahri
Petani panen perdana garam pada musim olah tahun ini di Desa Tanjung, Pademawu, Pamekasan, Jatim, rabu (5/7). Sejumlah petani garam yang menggunakan teknologi membranisasi di daerah itu melakukan panen perdana pada pekan pertama bulan Juli dari seharusnya petengahan bulan Mei, akibat tidak menentunya cuaca.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta pendataan yang akurat terkait klasifikasi kebutuhan garam industri. Alasannya, pendataan yang akurat dibutuhkan untuk mengkalkulasi kebutuhan garam impor dengan tepat. Sehingga, produksi garam lokal bisa dimanfaatkan secara optimal.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti menyatakan produksi garam nasional terus meningkat dalam 3 tahun terakhir. Pada 2016, produksi garam hanya 168.054 ton karena el nino berkepanjangan.

Advertisement

Namun pada 2017, produksi meningkat menjadi jauh lebih baik menjadi 1,11 juta ton. Faktor cuaca yang bagus pada 2018 menjadikan hasil produksi garam dalam negeri naik melampaui target  yang ditetapkan semula sebesar 1,5 juta ton yakni menjadi 2,71 juta ton. 

(Baca: Impor Tinggi, Asosiasi Petani Garam Khawatir Harga di Petambak Jatuh)

Selain kondisi cuaca, program pemberdayaan usaha garam juga diharapkan mampu meningkatkan produksi garam . "Program pemberdayaan usaha garam rakyat bertujuan untuk meningkatkan produksi garam, banyak petambak yang meningkat pendapatannya karena pengelolaan lebih baik," kata Brahmantya di Jakarta, Jumat (1/3).

Sayangnya, peningkatan produksi garam nasional tidak sejalan dengan kebutuhan industri. Ali-alih memenuhi kebutuhan garam industri, Rapat Koordinasi Terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tetap mengalokasikan kuota impor garam sebanyak 2,7 juta ton pada 2019.

Brahmantya mengaku, rekomendasi dari KKP yang telah diambil alih oleh Kementerian Perindustrian lewat Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 membuat KKP sulit bersuara lantang menentang impor. Sehingga, dia meminta adanya pendataan yang tepat supaya garam dalam negeri bisa terserap.

Hal ini diperkuat dengan, realisasi impor garam industri  2018 hanya mencapai 2,7 juta ton dari kuota sebesar 3,8 juta ton. "Klasifikasi industri (pengguna garam) harus lebih jelas, supaya hitungannya benar," ujar Brahmantya.

(Baca: Petani Minta Kuota Impor Garam Tahun Depan Dikurangi)

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement