Harga cabai kembali mengalami kenaikan imbas turunnya pasokan di musim kemarau. Kenaikan harga disebut-sebut mencapai dua kali lipat harga normal, dan terjadi secara nasional.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengatakan harga cabai naik “gila-gilaan” dalam sebulan ini. Kenaikan terjadi untuk cabai merah besar, cabai keriting, dan cabai rawit hijau.
"Kemarin harga cabai merah besar Rp 70 ribu per kg, biasanya Rp 35 ribu per kg," kata dia kepada katadata.co.id, Jumat (12/7). Sedangkan harga cabai keriting mencapai Rp 65 ribu per kg dan rawit hijau sebesar Rp 80 ribu per kg.
(Baca: BPS: Inflasi Juni Capai 0,55% Akibat Tingginya Harga Cabai Merah)
Di Jakarta, mengacu pada data Info Pangan, harga cabai hari ini berkisar Rp 60-80 ribu. Harga tertinggi terjadi pada cabai rawit hijau Rp 83.421 per kg atau naik Rp 16.633 dibandingkan hari sebelumnya.
Selanjutnya, harga cabai merah tercatat besar Rp 68.763 per kg, cabai merah keriting Rp 64.052 per kg, dan cabai rawit merah Rp 63.868 per kg.
Abdullah mengatakan, petani mengalami gagal panen imbas kemarau. Kenaikan yang terjadi saat ini kerap terjadi setiap tahun dengan penyebab yang sama. "Kami semua pasrah kepada keadaan," ujarnya.
(Baca: Pemerintah Khawatir Kemarau Panjang akan Kerek Inflasi)
Ia berharap pemerintah dapat mengatasi kekurangan pasokan saat musim kemarau. Hal ini dapat dilakukan dengan memetakan wilayah produksi cabai. Kemudian, membuat manajemen penanaman cabai. Dengan demikian, daerah-daerah bisa saling memenuhi kebutuhan cabai.
"Misalnya Dieng harus menanam cabai bulan ini. Sementara Lumajang menanam cabai bulan depan," kata dia. Jenis cabai yang ditanam pun bisa diatur.
Ini berbeeda dengan yang terjadi selama ini yaitu penanaman yang ditentukan secara mandiri oleh petani. "Bila petani mau menanam cabai besar, dia akan tanam cabai besar. Kalau mau tanam cabai keriting merah, mereka tanam itu," kata dia.
Selain itu, Abdullah berharap peneliti pertanian dapat membuat bibit cabai yang bisa bertahan dalam kondisi tanah sangat kering, untuk mengantisipasi musim kemarau.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Tjahya Widayanti membenarkan adanya kenaikan harga cabai. "Rata-rata secara nasional mengalami kenaikan," ujarnya.