Mendag: Perang Dagang Timbulkan Krisis Kepercayaan

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Mendag Enggartiasto Lukita (kiri) mengatakan, perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok telah menimbulkan krisis kepercayaan bagi sistem perdagangan multilateral.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Sorta Tobing
12/6/2019, 16.28 WIB

Sebagai informasi, majelis banding memiliki peranan penting dalam menyelesaikan sengketa WTO. Sejumlah putusan dalam sengketa perdagangan, seperti bea masuk anti-dumping ilegal, masalah lingkungan, dan masalah lainnya telah diselesaikan oleh majelis banding WTO.

AS juga telah telah memenangkan sejumlah kasus perdagangan melawan Uni Eropa, Tiongkok dan India. Namun, AS telah menuduh majelis banding gagal mematuhi kesepemahaman penyelesaian perselisihan WTO (dispute settlemet understanding/DSU).

Presidensi Jepang dalam pertemuan tingkat menteri G20 juga memberikan tiga pesan utama. Pertama, perlunya kerja sama negara-negara anggota G20 di sektor perdagangan dan investasi guna mencapai tujuan pertumbuhan ekonomi global. Sebab, dua hal tersebut merupakan mesin utama penggerak pertumbuhan, produktivitas, inovasi, dan penyediaan lapangan kerja.

Kedua, pemutakhirkan aturan pengaturan subsidi di sektor industri. Ketiga, pentingnya memberikan arah dari isu reformasi WTO.

Enggar sebelumnya mengatakan, Indonesia memandang reformasi WTO sebagai hal penting untuk memulihkan sistem perdagangan multilateral dan mengembalikan kredibilitas WTO. “Hal utama yang menjadi fokus dan prioritas saat ini adalah mekanisme penyelesaian sengketa dan pemilihan anggota badan majelis banding (Appellate Body)," katanya kemarin. 

(Baca: Jepang Minta Dukungan RI Terkait Kesepakatan Pertukaran Data di G20)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika