Jepang Usulkan E-Commerce Masuk ke Dalam Bahasan Kerja Sama IJEPA

Arief Kamaludin | KATADATA
Ilustrasi belanja online.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ekarina
29/5/2019, 21.07 WIB

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menerima kunjungan dari Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang Hiroshige Seko pada Rabu (29/3) siang. Dalam pertemuan tadi kedua negara membahas sejumlah hal, salah satunya mengenai perdagangan elektronik (e-commerce) dalam tinjauan menyeluruh perjanjian kerja sama ekonomi Indonesia-Jepang (GR-IJEPA).

Enggar mengatakan, Jepang meminta pembahasan e-commerce masuk ke dalam pembahasan GR-IJEPA. Hal itu sebagaimana yang terdapat dalam perjanjian kerja sama ekonomi komperhensif Indonesia Australia (IA-CEPA). "Tapi kami semula tidak mau untuk masuk dalam poin pembahasan tersebut," kata dia di kantornya, Jakarta, Rabu (29/3).

Menurut dia, pemerintah tidak mau terburu-buru sebelum memasukkan bahasan tersebut. Sebab, persoalan tersebut tak bisa dilihat secara sepotong, melainkan harus dilihat juga keuntungan yang bisa didapat pemerintah. 

Salah satu yang menajdi pertimbangan, misalnya persoalan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) serta detail lain dalam poin bahasan tersebut. 

(Baca: Akses Produk RI pada Perjanjian Dagang Jepang Temui Titik Terang)

Selain e-commerce, Indonesia mengajukan 17 pos tarif tambahan dalam tinjauan kerja sama IJEPA. Namun, detail pos tarif tersebut masih dibahas oleh kedua negara.

Enggar berharap perdagangan antar kedua negara semakin meningkat diiringi dengan peningkatan investasi kedua negara. 

Pemerintah berharap perjanjian perdagangan dengan Jepang dapat terus berlanjut. IJEPA merupakan perjanjian perdagangan bilateral pertama yang dimiliki Indonesia dan ditandatangani pada 20 Agustus 2007 di Jakarta dan berlaku efektif pada 1 Juli 2008.

(Baca: Ada Kepentingan Jepang, Kesepakatan Kerja Sama Ekonomi RCEP Tertunda)

Berdasarkan amanat pasal 151 Perjanjian IJEPA, kedua negara dapat melakukan General Review perihal penerapan dan aktivitas operasional perjanjian pada tahun ke-5 sejak kerja sama diimplementasikan.

General Review IJEPA dianggap sebagai momentum untuk merundingkan kembali perluasan akses pasar kedua negara, serta peningkatan kerja sama ekonomi yang lebih luas.

(Baca: Indonesia Bahas Isu Sawit dalam Review Perjanjian Dagang dengan Jepang)

Reporter: Rizky Alika