Kenaikan Harga Bawang Putih Ditaksir Rugikan Konsumen Rp 2,6 Triliun

Antara
Pedagang bawang putih di Pasar Lhokseumawe, Aceh, Jumat (12/5).
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ekarina
21/5/2019, 09.40 WIB

Kenaikan harga bawang putih diperkirakan telah merugikan konsumen hingga triliunan rupiah. Proyeksi kerugian tersebut disebabkan oleh lonjakan serta selisih harga yang ditanggung konsumen sejak awal 2018 hingga 10 Mei 2019.

Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa mengatakan, kenaikan harga bawang putih terjadi mulai tahun lalu. Namun lonjakan paling tinggi terjadi pada Februari 2019. "Kerugian konsumen bisa sampai Rp 2,6 triliun," kata  di Hotel Alia, Jakarta, Senin (20/5).

Menurut catatannya, rata-rata harga bawang putih pada Februari 2018 mulai meningkat ke kisaran Rp 30 ribu per kilogram dari sebelumnya sekitar Rp 25 ribu. Angka ini sempat berangsur menurun hingga kisaran Rp 24 ribu per kilogam pada November  2018 hingga Februari 2019. Sejak saat itu, rata-rata harga bawang putih  kembali merangkak ke posisi tertingginya Rp 63.200 per kilogram pada April lalu.

(Baca: Dua Pekan Jelang Lebaran, Harga Bawang Putih Berangsur Turun )

Secara rinci, kerugian konsumen pada 1 Januari sampai dengan 10 Mei 2019 mencapai Rp 1,08 triliun. Kemudian, kerugian yang ditanggung konsumen dari lonjakan harga bawang putih  periode 1 Maret sampai 10 Mei 2019 sebesar Rp 1,004 triliun.

Kenaikan harga bawang putih juga mendorong inflasi April lalu menjadi yang tertinggi sepanjang 2019. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi April sebesar 0,44 % secara bulanan. Dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama, inflasi tersebut juga yang tertinggi sejak April 2008 sebesar 0,57 %. Kenaikan harga bawang putih mencapai 35 % dan berandil terhadap inflasi 0,09 %.

Meski porsi bawang putih kecil, kenaikan harganya yang tinggi turut mendorong peningkatan inflasi. "Sumbangan inflasi Maret terbesar walau porsi konsumsi kecil," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan kenaikan harga bawang putih terjadi karena impor komoditas terlambat. Namun, Darmin memastikan pasokan bahan pangan tersebut akan segera teratasi.

(Baca: Delapan Kontainer Bawang Putih Impor Asal Tiongkok Masuk Pelabuhan )

Selain dengan mempercepat masuknya bawang putih impor, Kementerian Perdagangan terus menggelar operasi pasar dan mengguyur pasokan bawang putih ke beberapa daerah dengan potensi harga jual tinggi. Hingga 7 Mei 2019, Kemendag mencatat terdapat sekitar 375,8 ton bawang putih yang telah digelontorkan melalui operasi pasar yang digelar di 13 Provinsi.

Upaya tersebut diklaim telah berdampak positif dan mulai menjadikan harga komoditas ini perlahan turun. "Kementerian akan terus menggelar operasi ini hingga harga bawang putih stabil,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Tjahya Widayanti di Jakarta.

Menurut data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, rata-rata harga jual bawang putih secara nasional per 20 Mei 2019 mencapai Rp 45.550 per kilogram. Harga tersebut berangsur menurun dibanding hari-hari sebelumnya.

(Baca: Kemendag Patok Harga Jual Bawang Putih di Retail Modern Rp 35 Ribu/Kg)

DKI Jakarta menjadi salah satu wilayah dengan rentang harga jual tertinggi yakni sekitar Rp 58.350 per kilogram. Namun, harga tersebut relatif menurun dibanding pekan lalu (14/5) yang mencapai Rp 68.350 per kilogram.

Hal serupa juga terjadi di Gorontalo dan Nusa Tenggara Timur (NTT), yang mana per 20 Mei 2019, rata-rata harga jual di wilayah tersebut masing-masing terpatau sekitar Rp 65.850 per kilogram dan Rp 59.400, lebih rendah dibanding pekan lalu (14/5) yang masih bertengger di kisaran Rp 76.650 dan Rp 72.500 per kilogram.