Wacana Kementerian Ekspor, Mendag: Itu Wewenang Presiden Jokowi

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Mendag Enggartiasto Lukita (kiri) didampingi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5).
Editor: Ekarina
14/3/2019, 15.40 WIB

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita enggan berkomentar banyak mengenai wacana pembentukan Kementerian Investasi dan Kementerian Ekspor seperti yang dilontarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat ini, pihaknya sedang berfokus  terhadap sejumlah hal, terlebih menjelang pemilihan umum (pemilu).

Menurut Enggar, rencana pembentukan dua kementerian tersebut merupakan kewenangan presiden. "Mau bagaimana kabinet itu dibentuk, hak prerogatif. Saya tidak mau bicara banyak soal itu," kata Enggar di Jakarta, Rabu (13/3).

(Baca: Ekonomi Global Masih Lesu, Mendag Targetkan Ekspor Tumbuh 7,5%)

Sebelumya, wacana pembentukan kementerian investasi dan kementerian ekspor ini mengemuka karena Jokowi merasa kecewa dengan hasil investasi dan ekspor. Indonesia dinilai tertinggal dari negara-negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Vietnam.

Karena itu, dia melemparkan keinginan untuk menambah dua kementerian baru yang khusus mengurusi dua sektor tersebut. Harapannya, bisa membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional ke depan. 

Kinerja ekspor belum menunjukan geliatnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) total ekspor pada Januari 2019 turun 3,24 % menjadi US$ 13,87 miliar dibanding kan Desember 2018 sebesar US$ 14,33 miliar. Sedangkan bila dibanding Januari 2018 (yoy) yang mencapai US$ 14,55 miliar berarti turun 4,70 %.

Halaman:
Reporter: Rizka Gusti Anggraini