Negara Produsen Karet Sepakati Pembatasan Ekspor 300 Ribu Ton

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petani memanen getah karet di Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (8/1/2019).
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
22/2/2019, 19.25 WIB

Tiga negara produsen karet terbesar dunia yaitu Indonesia, Malaysia, dan Thailand sepakat membatasi ekspor 200 ribu ton hingga 300 ribu ton karet melalui Agreed Export Tonnage Scheme (AETS). Kebijakan itu diputuskan berdasarkan Pertemuan Menteri International Triparte Rubber Council (ITRC) sebagai cara untuk mengerek harga karet di pasar dunia.

Pertemuan di Bangkok, Thailand, pada 22 Februari 2019 dipimpin oleh Menteri Pertanian dan Kerja Sama Thailand Grisada Boonrach. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution hadir mewakili Indonesia serta Menteri Industri Primer Malaysia Teresa Kok ikut serta sebagai delegasi Malaysia.

(Baca: RI Akan Usulkan Poin Ini pada Pertemuan Menteri Negara Produsen Karet)

Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kementerian Perdagangan Kasan sebagai anggota Board of Directors ITRC juga hadir dalam pertemuan. "Perjuangan usulan Indonesia untuk implementasi AETS disepakti ketiga anggota ITRC," kata Kasan kepada Katadata.co.id melalui  pesan singkat, Jumat (22/2).

Pembahasan implementasi AETS bakal dijabarkan lebih detail selama dua pekan di Thailand. Para menteri ITRC membahas permasalahan harga karet internasional yang terus berada dalam level rendah sepanjang 2018 hingga awal tahun ini.

Dampaknya, sentimen negatif pasar karet internasional serta ketidakpastian perekonomian global itu membuat para petani karet ketiga negara memperoleh karet yang rendah. Namun, ketiga menteri juga memantau perkembangan kenaikan harga karet sejak pertengahan Desember 2018.

(Baca juga: Harga Merosot, Pemerintah Siap Beli Karet Petani untuk Infrastruktur)

Halaman: