Perang Dagang Berpeluang Tingkatkan Ekspor Furnitur hingga 15%

ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Aneka furnitur yang terbuat dari rotan di salah satu toko mebel di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (15/6/2017).
Penulis: Ekarina
21/2/2019, 17.20 WIB

Ekspor furnitur pada 2019 diprediksi tumbuh di kisaran 10% sampai 15% tahun ini. Pertumbuhan itu salah satunya disebabkan oleh meningkatnya permintaan pasar Amerika Serikat (AS) seiring bergulirnya perang dagang.

Ketua Indonesia Furniture Promotion Forum (IFPF)  Erie Sasmito mengatakan dengan pertumbuhan ekspor 10%-15%, secara nilai, ekspor furnitur tahun ini diperkirakan mencapai US$ 1,8 miliar - US$ 2 miliar. 

"Pasar furnitur ekspor pada tahun ini trennya meningkat, karena faktor perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok," ujarnya.

(Baca: Pemerintah Bidik Ekspor Industri Furnitur Rp 71 Triliun)

Menurut dia, perang dagang antara kedua negara adidaya tersebut membuat peluang Indonesia meningkatkan ekspor semakin besar, terlebih produk furnitur  Indonesia tidak terkena pajak akibat kebijakan generalized system of preference (GSP) dari Amerika Serikat.

"Selain itu, perekonomian Amerika Serikat sendiri juga cukup kuat, jadi kita optimistis pada tahun ini pasar ekspor ke negara tersebut akan mengalami peningkatan," katanya.

Meski demikian, pasar ekspor furnitur di kawasan Eropa akan mengalami sedikit penurunan pada tahun ini, karena dipengaruhi beberapa faktor.

"Mungkin ada sedikit penurunan (ekspor) ke Eropa karena terdapat masalah terkait Brexit dan beberapa hal lainnya, namun untuk pasar ekspor ke Amerika Serikat diperkirakan meningkat," ujarnya.

(Baca: Kinerja Bisnis Furnitur Jateng Terpacu Kawasan Industri Kendal)

Sebelumnya, Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita menyatakan bahwa ada kemajuan dalam pembahasan mengenai penerapan pemberian fasilitas kemudahan perdagangan GSP oleh Amerika Serikat.

GSP merupakan program pemerintah AS dalam rangka mendorong pembangunan ekonomi negara-negara berkembang dengan membebaskan bea masuk ribuan produk negara-negara itu, termasuk Indonesia, ke dalam negeri Paman Sam tersebut.

Sebanyak 3.546 produk Indonesia diberikan fasilitas GSP berupa eliminasi tarif hingga 0%.

Reporter: Antara