Kementerian Perdagangan menargetkan merevitalisasi 5.000 unit pasar sepanjang 2015 hingga 2019. Untuk mengejar sisa target revitalisasi 1.037 unit pasar tahun ini, pemerintah akan menurunkan klasifikasi tipe pasar dari tipe C menjadi ke tipe D.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti mengatakan sepanjang periode 2015-2018, pemerintah lebih banyak fokus pada revitalisasi pasar tipe C. "Kita akan turunkan tipenya D supaya lebih banyak yang bisa dibangun pada tahun ini," kata Tjahja di Jakarta, Rabu (20/2).
Menurut data Kementerian Perdagangan, pada 2015 revitalisasi pasar telah sebanyak 1.023 unit, kemudian 793 unit pada 2016, serta 851 unit pada 2017. Sementara pada 2018, revitalisasi pasar mencapai 1.545 unit sehingga total revitalisasi pasar sepanjang 2015-2018 mencapai sekitar 4.211 unit.
(Baca: Pemerintah Optimistis Selesaikan Perbaikan 5 Ribu Pasar dalam Nawacita)
Adapun masing-masing tipe pasar memiliki anggaran pembangunan yang berbeda. Untuk revitalisasi pasar tipe A menelan anggaran Rp 11,5 miliar, tipe B sebesar Rp 7,7 miliar, tipe C sebesar Rp 5,8 miliar, dan tipe D sebesar Rp 3,6 miliar. Namun untuk pembangunan pasar tipe D tahun ini bakal dimaksimalkan dengan anggaran revitalisasi pasar sebesar Rp 1,1 triliun.
Menurut Tjahya, klasifikasi tipe revitalisasi pasar tergantung pada ukuran dan jumlah kios, luas pasar, serta jumlah pedagang yang ada di dalam pasar. "Revitalisasi pasar itu juga sangat tergantung anggaran, makanya jumlahnya berfluktuasi," ujarnya.
Revitalisasi pasar tradisional mengacu pada ketentuan dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152:2015. Namun, baru sekitar 30 pasar yang baru mendapatkan label SNI. Padahal data Surveyor Indonesia mencatat ada 9.559 pasar yang terdaftar pada 2011 dengan kriteria pengelolaannya konsisten dalam transaksi harian.
(Baca: Mendag Serahkan Pembangunan 5 Pasar Tradisonal ke Kementerian PUPR)
Oleh karena itu, Tjahya menegaskan pemerintah juga akan fokus pada pengelolaan pasar dengan lebih profesional untuk meningkatkan daya saing terhadap kemajuan budaya masyarakat. Misalnya, peningkatan dari sisi manajemen pedagang, baik manajemen stok, manajemen keuangan, serta tata letak barang.
Setelah target revitalisasi 5.000 pasar selesai, pemerintah akan memperbaharui data pasar tradisional yang ada di Indonesia. Kementerian Perdagangan pun berharap revitalisasi pasar menjadi model para Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan pembangunan dan pengembangan pasar-pasar lain di daerah.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang melalui peningkatan omzet, memudahkan akses transaksi jual beli dengan nyaman, serta mendukung kelancaran logistik dan distribusi bahan kebutuhan masyarakat di daerah. "Pasar yang direvitalisasi akan dihibahkan kepada daerah jadi pengelolaannya kepada Pemda," kata Tjahya.