REI Prediksi Penjualan Properti Naik 10% Imbas Uang Muka Longgar

ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Pameran perumahan yang diselenggarakan Real Estate Indonesia (REI) di Semarang, Jawa Tengah, 13 Januari 2017.
12/7/2018, 21.07 WIB

Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata optimistis penjualan properti bisa tumbuh 10% secara tahunan setelah kebijakan pelonggaran uang muka kredit perumahan setahun berlaku. Rumah berharga di bawah Rp 500 juta kemungkinan bakal laris manis.

Menurut dia, dalam kondisi ekonomi yang belum pulih saat ini, pasar untuk rumah di harga tersebut terpantau paling berkembang. Alhasil Pasokannya paling besar. Dengan kebijakan pelonggaran uang muka, rumah di harga tersebut kemungkinan bakal semakin diserbu.

Peminat rumah di harga tersebut bukan hanya pembeli pertama (first time buyer) tapi juga investor. “Orang mau investasi di properti artinya orang mau jual lagi. Tidak mungkin membeli yang Rp 6-5 miliar. Jual properti harga segitu tidak gampang. Tapi kalau dia jual Rp 300-400 juta lebih gampang karena market-nya banyak,” kata dia di Jakarta, Kamis (12/7).

(Baca juga: BI Hapus Batasan Minimal Uang Muka Kredit Rumah Pertama)

Ke depan, seiring pelonggaran uang muka kredit perumahan, ia meyakini kinerja industri properti secara keseluruhan bakal terdongkrak. Sebab, perumahan merupakan sektor utama dari industri properti. Menurut Soelaeman, dari 174 pemain di industri properti, mayoritas bergerak di sektor perumahan.

Adapun Direktur Sinarmas Land Ignesjz Kemalawarta meyakini kebijakan pelonggaran uang muka tidak akan membuat risiko kredit membesar. Sebab, bank pasti melakukan pengecekan terhadap profil calon debitornya. "KPR itu kan mesti melihat sejarahnya orang itu, kalau sekarang tinggal lihat saja seperti apa orangnya," kata dia.

(Baca juga: Pelonggaran Uang Muka KPR Insentif di Tengah Usainya Era Bunga Rendah)

Seiring menggeliatnya sektor properti imbas pelonggaran kebijakan, Bos Lippo Group pun optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia ikut terdongkrak. "Bank Indonesia mengeluarkan keringanan dalam biaya KPR ini. Ini suatu tindakan yang sangat posiitif," katanya.