Ratifikasi Perjanjian Ekonomi Komprehensif Chile Diteken Pekan Depan

Arief Kamaludin|KATADATA
Aktifitas pekerja Pabrik Sepatu dilokasi pabrik PT Adis Dimension Footwear di Balaraja Barat, Tangerang, Provinsi Banten, Senin (5/10).
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
31/5/2018, 21.39 WIB

Kementerian Perdagangan dan Komisi Perdagangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk menandatangani Undang-Undang (UU) Ratifikasi Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) pada pekan depan. Kesepakatan dilakukan setelah kedua pihak melakukan pembahasan di Gedung Parlemen, Jakarta.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menjelaskan kerja sama perdagangan Indonesia-Chile berpotensi meningkatkan ekspor ke negara itu sebesar 13%, menurut perhitungan konvesional. “Potensi kenaikan hanya dihitung langsung dari ekspor ke Chile, kami belum memasukkan dampak lokasi sebagai hub ke Amerika Latin,” kata Enggar di Jakarta, Kamis (31/5).

(Baca : Perundingan Dagang dengan Australia, Chile dan Eropa Dikebut Bulan Ini)

Dalam kesepakatan kerja sama dagang itu, Indonesia akan menghapus 1.806 pos tarif dari target 7.669 komoditas, pada tahap pertama. Enggar  mengatakan akan membawa serta daftar barang yang akan dihapuskan tarifnya kepada DPR sebagai syarat penandatanganan UU.

Pada 2016, ekspor Indonesia ke Chile mencapai US$ 143 juta dan meningkat jadi US$ 158 juta tahun lalu. Produk ekspor utama Indonesia ke Chile antara lain berupa  alas kaki, mesin, pakaian dan aksesoris pakaian berbentuk rajutan atau kaitan, pakaian dan aksesoris pakaian tidak berbentuk rajutan atau kaitan, mesin elektrik, karet, sabun, kendaraan, serat staple buatan dan lemak, serta minyak hewani dan nabati.

Halaman: