Kementerian Perdagangan dan Komisi Perdagangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk menandatangani Undang-Undang (UU) Ratifikasi Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) pada pekan depan. Kesepakatan dilakukan setelah kedua pihak melakukan pembahasan di Gedung Parlemen, Jakarta.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menjelaskan kerja sama perdagangan Indonesia-Chile berpotensi meningkatkan ekspor ke negara itu sebesar 13%, menurut perhitungan konvesional. “Potensi kenaikan hanya dihitung langsung dari ekspor ke Chile, kami belum memasukkan dampak lokasi sebagai hub ke Amerika Latin,” kata Enggar di Jakarta, Kamis (31/5).
(Baca : Perundingan Dagang dengan Australia, Chile dan Eropa Dikebut Bulan Ini)
Dalam kesepakatan kerja sama dagang itu, Indonesia akan menghapus 1.806 pos tarif dari target 7.669 komoditas, pada tahap pertama. Enggar mengatakan akan membawa serta daftar barang yang akan dihapuskan tarifnya kepada DPR sebagai syarat penandatanganan UU.
Pada 2016, ekspor Indonesia ke Chile mencapai US$ 143 juta dan meningkat jadi US$ 158 juta tahun lalu. Produk ekspor utama Indonesia ke Chile antara lain berupa alas kaki, mesin, pakaian dan aksesoris pakaian berbentuk rajutan atau kaitan, pakaian dan aksesoris pakaian tidak berbentuk rajutan atau kaitan, mesin elektrik, karet, sabun, kendaraan, serat staple buatan dan lemak, serta minyak hewani dan nabati.
Secara keseluruhan, 10 produk tersebut mewakili 78,6% nilai ekspor Indonesia ke Chile. Beberapa produk Indonesia juga mendapat pengurangan tarif signifikan dalam IC-CEPA, antara lain otomotif, alas kaki, furnitur, perhiasan, minyak sawit dan turunannya, kertas, tekstil dan produk tekstil, produk perikanan, kopi, teh, ban, biofuel, serta peralatan militer.
“Kami berharap pekan depan sudah mendapatkan persetujuan,” ujar Enggar.
(Baca juga: Pemerintah Dorong Investasi dalam Perundingan Dagang Bilateral)
Ketua Komisi Perdagangan DPR Teguh Juwarno pun yakin bahwa perdagangan bebas dengan Chile tidak akan mengganggu industri dalam negeri. Namun, dia meminta supaya pemerintah tetap melakukan pengawasan pada saat pelaksanaannya.
Karena sebelumnya, kebijakan impor semen dan keramik sudah memicu reaksi dari pengusaha dan pelaku industri. “Dunia usaha mulai melakukan laporan,” kata Teguh.