"Program seambisius ini sudah seharusnya diimplementasikan secara bertahap. Jadi sebagai contoh, yang mana duluan, yang mana belakangan dan ini harus dipilih," kata dia, Senin (21/5). Adapun untuk menjalankan sistem itu, terdapat lebih dari 600 anggota satuan tugas (satgas) nasional.

Menurut dia, kendala bagi implementasi sistem tersebut yaitu kompleksitas layanan. Sebab, yang diurus multidimensi bukan hanya aspek percepatan pelayanan perizinan usaha, tapi pengawalan proyek-proyek prioritas. "Jadi kompleks sekali," ujar dia.

Peluncuran sistem OSS sudah beberapa kali diundur. Pemerintah sempat menargetkan peluncuran sistem OSS pada April 2018 lalu, namun kemudian mundur ke 21 Mei 2018. Belakangan, Darmin memasang target sebelum akhir Mei 2018.

(Baca juga: Sistem Online Perizinan Usaha Berjalan, Akte Perusahaan Sehari Jadi)

Dengan adanya sistem OSS, proses penerbitan izin usaha digadang-gadang bakal lebih ringkas dan cepat. Sebab, sistem tersebut membangun koordinasi yang lebih baik antar-kementerian/lembaga maupun dengan pemerintah daerah (Pemda). Pemerintah menjanjikan adanya kepastian waktu dan biaya dalam peroses perizinan dengan sistem tersebut.

Halaman: