Pemerintah akan mengevaluasi jalannya proyek-proyek infrastruktur yang berjalan pada Selasa (15/5) besok. Bukan hanya proyek infrastruktur strategis, proyek yang tidak masuk daftar strategis juga akan dibahas dan dievaluasi.
Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo menjelaskan evaluasi ini berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta proyek strategis dan non strategis diperhatikan. Dia menaksir proyek yang dievaluasi sangat banyak, tapi dia belum bisa menyebutkan jumlah pastinya.
"Seperti Trans Papua, beberapa pelabuhan kecil, lalu proyek pelabuhan penyeberangan Merak - Bakauheni dan Labuan Bajo," kata Wahyu kepada Katadata.co.id usai acara diskusi yang dihelat Japan International Cooperation Agency (JICA) di Jakarta, Senin (14/5).
Rapat akan digelar di Sekretariat Kabinet dan dipimpin oleh Deputi Setkab Bidang Kemaritiman Satya Bhakti Parikesit. Para eselon I dari berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait akan memaparkan apa saja proyek infrastruktur yang dikerjakan dan bagaimana progresnya.
(Baca: Jokowi Soroti 30 Pelabuhan Mangkrak Akibat Tak Punya Akses Jalan)
Wahyu mengakui ada beberapa proyek infrastruktur PSN dan non-PSN yang masih terkendala pembangunannya. Namun dia tidak menyebutkan secara rinci proyek apa saja yang terhambat. Dia hanya menyebutkan hambatan yang dialami proyek-proyek ini rata-rata permasalahan lahan dan dampak sosial.
Wahyu juga enggan mengatakan secara pasti apakah proyek non-PSN tersebut akan dimasukkan ke dalam daftar strategis. Dirinya hanya berharap dapat menyelesaikan proyek dengan payung hukum yang telah ada saat ini. "Pokoknya kami inventarisasi dulu masalah yang ada saat ini," kata dia.
(Baca: Jokowi Bertemu Perdana Menteri Tiongkok Bahas Proyek Infrastruktur)
Pemerintah telah memutuskan mengeluarkan 14 proyek infrastruktur dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Hasil evaluasi PSN menunjukkan ternyata proyek-proyek tersebut tidak memungkinkan bisa dimulai pengerjaannya hingga kuartal III tahun depan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan menteri-menteri teknis yang mengurusi 14 proyek infrastruktur tersebut sudah menyampaikan tak akan terealisasi dalam setahun ke depan. Makanya dalam rapat terbatas hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan proyek senilai total Rp 264 triliun tersebut dikeluarkan dari lampiran Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017.
(Baca: Menhub Kaji 30% Dana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dari Swasta)