Pengembang Menilai Program Rumah Murah PNS Belum Realistis

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Penulis: Ihya Ulum Aldin
19/4/2018, 20.14 WIB

Soelaeman mengusulkan agar aturan Bank Indonesia Checking, khusus untuk ASN ditiadakan. Menurutnya, aturan BI Checking sangat kaku, karena pada dasarnya ASN mampu membayar cicilan dari pendapatan tunjangan. (Baca: Harga Rumah Tanpa DP untuk PNS, TNI, dan Polri Di Bawah Rp 500 Juta)

Sementara itu, Advokat Joni & Tanamas, Muhammad Joni mengusulkan agar Pemerintah memperbaiki struktur gaji ASN. Salah satunya dengan menambahkan komponen lain seperti tunjangan perumahan.

"Jadi, bukan dari gajinya diambil untuk tunjangan perumahan, tapi postur struktur gajinya harus ada untuk perumahan," katanya oada kesempatan yang sama.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan jajarannya untuk menyediakan program rumah murah bagi PNS, TNI, serta Polri. Beberapa fasilitas untuk program rumah murah adalah tanpa uang muka (down payment), berbunga lebih rendah dari bunga komersil, dan memiliki jangka waktu pembayaran cicilan yang panjang hingga 30 tahun.

(Baca: Pengembang Keluhkan Dukungan Pemerintah dalam Program Sejuta Rumah)

Halaman: