Turunkan Tarif Tol, Investor Akan Dapat Fasilitas Libur Pajak

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
3/4/2018, 21.22 WIB

Pemerintah berencana memberikan insentif berupa fasilitas libur pajak (tax holiday) bagi investor di tiga ruas tol. Ketiga tol tersebut adalah tol Solo - Ngawi, Ngawi - Kertosono, dan Kertosono - Mojokerto. Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menurunkan tarif tol yang saat ini dianggap terlalu mahal.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan opsi untuk memperpanjang masa konsesi jalan tol ternyata belum cukup untuk menjaga keseimbangan tarif tol dengan rasio balik modal investor. Oleh sebab itu, pemerintah perlu menyiapkan instrumen tambahan khusus untuk tiga ruas itu.

(Baca: Terlalu Mahal, Jokowi Perintahkan Turunkan Tarif Tol)

"Sebenarnya dari Menteri Keuangan ada beberapa instrumen, tapi yang paling ringan risikonya insentif pajak," kata Basuki di Jakarta, Selasa (3/4). 

Basuki mengungkapkan tiga ruas tol tersebut merupakan bagian dari 39 jalan tol yang rencananya akan diturunkan tarifnya. Menurutnya 36 ruas tol lainnya dapat diturunkan tarifnya dengan memperpanjangan masa konsesi serta pengurangan jumlah golongan.

"Jadi 36 itu dengan harmonisas masa konsesi bisa turun hingga Rp 1.000 tarifnya," ujarnya. (Baca: Pemerintah Prediksi Penurunan Tarif Tol Bisa Sampai 38%)

Terkait teknis fasilitas libur pajak ini, Basuki mengatakan pihaknya masih menunggu Menteri Keuangan Sri Mulyani pulang dari luar negeri. Kemungkinan besar Sri Mulyani akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait libur pajak investor jalan tol. Setelah Basuki akan menindaklanjutinya dengan mengeluarkan aturan soal tarifnya.

Soal payung hukum lainnya, Basuki mengaku akan berbicara dengan para pengamat, salah satunya Agus Pambagio. Ini perlu dilakukan agar pemerintah tidak salah dalam mengambil langkah penurunan tarif tol. Dia menyatakan proses legal dan implementasi penurunan tarif tol ini harus segera dilakukan. "Karena bapak Presiden minta secepatnya," ujar dia.

(Baca: Dipanggil Presiden, Menteri Basuki Siapkan Skema Penurunan Tarif Tol)

(Kementerian PUPR)