Jokowi Tegur Para Pejabat Karena Sweeping Tenaga Kerja Asing

Cahyo | Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo
6/3/2018, 18.24 WIB

Dia mengingatkan saat ini merupakan era globalisasi ekonomi, di mana pasar tenaga kerja dapat melewati batas negara. Bahkan Indonesia saja sudah banyak mengirimkan tenaga kerja ke berbagai negara. "Sejalan masuknya investasi, maka kita juga menerima tenaga kerja asing yang masuk dengan kualifikasi tertentu," ujar Jokowi.

Oleh sebab itu penataan wajib dilakukan mengingat kepentingan peningkatan daya tarik investasi. Di sisi lain, kepentingan penyerapan tenaga kerja lokal tidak dilupakan begitu saja, "Maka perlu penataan terhadap masuknya tenaga kerja asing," ujar Jokowi.

(Baca: Menaker Janjikan Tak Ada Pekerja Kasar Asing Masuk ke Indonesia)

Kegeraman Jokowi ini sempat disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution awal tahun ini. Jokowi mengancam Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri agar segera menerbitkan aturan kemudahan tenaga kerja ini pada Februari 2018. 

Apabila Hanif belum bisa menyelesaikannya, dia mengancam akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk kemudahan TKA. "Pasti Menterinya akan berjuang keras (mengeluarkan aturan)," kata Darmin akhir Januari lalu.

 
(REVISI: Judul artikel ini telah diperbarui pada 7 Maret 2018, pukul 13.00 WIB. Judul awalnya: Jokowi Tegur Kemenaker Karena Sweeping Tenaga Kerja Asing)

Halaman: