India Bebaskan Bea Masuk Produk Melamin Indonesia

Katadata
Indonesia berpeluang meningkatkan ekspor produk melamin ke India. Pasalnya, pemerintah India telah membebaskan bea masuk anti-dumping untuk produk melamin asal Indonesia .
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
23/2/2018, 17.46 WIB

Penyelidikan pengenaan bea masuk anti-dumping dilakukan sejak 22 September 2017 atas permintaan dari Gujarat State Fertilizers & Chemicals Ltd., yang merupakan industri melamin India.

(Baca juga : Perusahaan Baja Asal India Pertimbangkan Ekspansi di Indonesia)

Direktur Pengamanan Perdagangan, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Pradnywati pun telah menyampaikan pembelaan tertulis saat penyelidikan. Dalam pernyataanya, ia menyebut tidak ada hubungan kausalitas antara barang impor dan kerugian industri domestik.

Karenanya, dengan pembebasan bea masuk produsen melamin Indonesia kembali berpeluang menggiatkan ekspornya ke India. “Dorongan bagi industri melamin Indonesia untuk kembali bangkit dan masuk ke pasar India karena potensi negara tersebut cukup menjanjikan,” ujarnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor produk melamin terakhir ke India dilakukan pada 2011 senilai US$ 2,2 juta. Pada tahun yang sama, ekspor melamin Indonesia ke sejumlah negara seperti lain Australia juga tercatat sebesar US$ 14,3 juta, Thailand sebesar US$ 7,9 juta, dan Korea Selatan sebesar US$ 6,5 juta.

Halaman:
Reporter: Michael Reily