PT Waskita Karya (Persero) Tbk menghentikan pekerjaan giliran (shift) malam dalam pembangunan konstruksi jalan melayang (elevated). Ini dilakukan menyusul maraknya kecelakaan proyek infrastruktur yang melibatkan perusahaan plat merah karya tersebut.
Direktur Operasi II Waskita Nyoman Wirya Adnyana mengatakan penghentian ini dilakukan untuk mencari pola kerja yang tepat dan agar pekerja merasa segar dan nyaman dalam mengerjakan pemasangan girder nonstandar. Girder ini biasanya digunakan untuk pekerjaan jalan layang.
(Baca: Jokowi Perintahkan Hentikan Semua Proyek Jalan Layang)
"Untuk sementara pekerjaan girder nonstandar hanya dilakukan sampai jam 17.00 saja," kata dia dalam acara diskusi di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Kamis (22/2). Sebelumnya pekerjaan dilakukan 24 jam tanpa henti atau sehari semalam penuh.
Meski telah menetapkan batas jam kerja pemasangannya, dia masih membuka kemungkinan diperpanjang dan memberikan toleransi waktu paling tidak sampai pukul 21.00. Ini bisa dilakukan apabila jumlah girder dalam satu ikatan satu ikatan dapat dirampungkan. Misalnya, dalam satu ikatan ada 12 girder, tapi jam 17.00 baru 11 yang terpasang. Dalam kasus ini, pengerjaan pemasangan satu girder lagi bisa dilanjutkan hingga jam sembilan malam.
Nyoman juga mengakui ada kelalaian dalam pekerjaan proyek infrastruktur Waskita. Namun menurutnya hal tersebut bukan berarti komtraktor plat merah itu gagal mengantisipasi kesalahan sejak awal proyek. Dia mencontohkan adanya gerakan arah angin yang kadang terjadi di luar prediksi, sehingga berdampak pada pengerjaan di lapangan.
"Harus hati-hati menjalankan standar prosedur operasional (SOP), juga dari faktor yang mungkin kami lalai memperhitungkan," kata Nyoman. (Baca: Marak Kecelakaan, Kadin Minta Penugasan ke BUMN Karya Dihentikan)
Konsekuensi dari sering terjadinya kecelakaan konstruksi akhirnya pemerintah memutuskan menghentikan sementara pengerjaan infrastruktur layang. Direktur Jenderal Bina Konstruksi Syarif Burhanudin mengatakan ada delapan kategori proyek yang dihentikan sementara.
Pertama, proyek infrastruktur melayang dengan balok ramping. Kedua, proyek dengan hanging scaffolding. Ketiga proyek dengan sistem ballance cantilever precast. Keempat, proyek dengan sistem launcher beam. Kelima, proyek dengan tonase besar. Keenam, konstruksi dengan rasio kapasitas angkat yang tidak seimbang. Ketujuh, proyek yang menggunakan sistem kabel. "Lalu ada juga faktor keamanan (yang jadi kategori)," ujar Syarif.
Dia juga memastikan penghentian ini hanya bersifat sementara sedangkan konstruksi di luar kategori tersebut tetap berjalan. Salah satu contohnya adalah 32 ruas tol yang dievaluasi untuk struktur konstruksi melayangnya. Namun, untuk pekerjaan yang sejajar di permukaan tanah tetap dilanjutkan.
(Baca: Saham BUMN Karya Turun Imbas Penghentian Proyek Jalan Layang)