Pemerintah akhirnya memutuskan mengeluarkan izin impor 500 ribu ton beras lewat PT Perusahaan Perdagangan Indonesia/PPI (Persero). Sementara, Perusahaan Umum (Perum) Bulog yang selama ini punya peran menjaga stabilitas harga beras, termasuk melalui operasi pasar.
Peraturan Menteri Perdagangan nomor 1 tahun 2018, pada pasal 16 ayat 1 menyatakan, Impor Beras untuk Keperluan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf a hanya dapat dilakukan oleh Perum Bulog. (Baca: Harga Beras Mahal, Pemerintah Perluas Jangkauan Operasi Pasar)
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan menjelaskan, beras yang akan diimpor oleh PPI bukan beras medium. PPI mengajukan impor beras untuk keperluan khusus dengan tingkat kepecahan 0-5%. “Jadi tidak tergolong untuk keperluan umum,” kata Oke kepada Katadata, Jumat (12/1).
Meski, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan, beras yang diimpor oleh PPI akan dijual sebagai beras medium sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Penjualannya sendiri dilakukan lewat gerai retail modern melalui kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo).
“Saya pastikan bahwa beras akan masuk akhir bulan Januari,” kata Enggar di Auditorium Kementerian Perdagangan, Kamis (11/1).
Volume Impor Beras Indonesia 2017
Sementara, Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti menyatakan regulasi beras untuk keperluan khusus memang tidak melalui Bulog. “Saya tangkap regulasinya Bulog hanya mengurus beras umum,” kata Djarot.
Ia juga menyarankan agar PPI sebagai operator impor melakukan perhitungan waktu dan kuantitas yang tepat. Sebab, waktu impor beras dilakukan menjelang panen raya.
(Baca juga: Redam Kenaikan Harga, Pemerintah Impor 500 Ribu Ton Beras)
Jika tak hati-hati, masuknya beras impor saat panen raya dapat menjatuhkan harga gabah di tingkat petani. “Impor beras tentu butuh kesiapan,” ujar Djarot. Di antaranya, ketersediaan pasokan di negara pengekspor, proses loading, lama perjalanan kapal, hingga waktu distribusi saat barang tiba.
Djarot percaya pemerintah telah memperhitungkan detail kebijakan yang diambilnya. “Kalau Mendag bilang Januari, berarti dia sudah punya hitungan tepat,” tuturnya.