Genjot Ekspor, Indonesia Mulai Negosiasi Dagang dengan Turki

Laily Rachev|Biro Pers Setpres
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
12/1/2018, 10.09 WIB

Indonesia dan Turki resmi memulai perundingan Comprehensive Economics Partnership Agreement (CEPA) setelah sempat tertunda sejak tahun lalu. Perundingan pertama antara kedua pihak membahas tentang implementasi ekspor supaya cepat dilakukan.

Perundingan pertama ini dilaksanakan di Hotel Shangri-La Jakarta pada 8 dan 9 Januari 2018. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo. Sedangkan, Delegasi Turki dipimpin oleh Director-General for the EU Affairs, Ministry of Economy of Turkey, Murat Yapici.

Perundingan CEPA akan dilakukan secara bertahap. Fokus awalnya adalah kesepakatan di bidang perdagangan barang yang ditargetkan selesai dan di akhir tahun 2018. Tujuannya untuk untuk mempercepat implementasi sehingga eksportir Indonesia dapat segera memanfaatkan CEPA.

Iman berharap, perjanjian dagang dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di Turki. “Permasalahan utama yang dihadapi produk Indonesia di pasar Turki adalah tarif bea masuk yang lebih tinggi dan tambahan bea lainnya dibandingkan negara pesaing kita yang telah memiliki perjanjian dengan Turki,” kata Iman dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (10/1).

Menurut Iman, perundingan IT-CEPA akan meningkatkan nilai ekspor Indonesia ke Turki secara signifikan. Pasalnya, CEPA akan membebaskan hambatan perdagangan kedua negara, tarif dan nontarif. Perundingan juga diharapkan akan berkontribusi memulihkan kinerja ekspor Indonesia ke Turki, yang pada periode 2012-2016 menurun.

Pada tahapan berikutnya, perundingan difokuskan pada bidang perdagangan jasa, investasi, dan bidang lainnya. “Akselerasi penyelesaian negosiasi dengan Turki sangat penting untuk mitigasi penurunan nilai ekspor Indonesia akibat kalah saing dengan produk negara tetangga,” tutur Iman.

(Baca juga: Batik Tembus Pasar Amerika dan Eropa, Ekspor Capai US$ 51 Juta)

Sementara, perundingan telah membahas materi untuk Terms of Reference (ToR) IT-CEPA, serta menyamakan persepsi terkait isu-isu yang terkait dengan perdagangan barang seperti rules of origin (ROO), customs and trade facilitation, trade remedies, technical barrier to trade, sanitary and phytosanitary, dan legal matters.

Inisiasi perundingan IT-CEPA yang terlaksana di bulan Januari 2018 ini merupakan tindak lanjut atas penandatanganan Joint Ministerial Statement antara Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita dan Menteri Ekonomi Turki Nihat Zeybekçi di Ankara, Turki, 6 Juli 2017 lalu.

Penandatanganan tersebut disaksikan Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Kedua Kepala Negara memandatkan perundingan selesai sesegera mungkin. Presiden Joko Widodo dan Presiden Erdogan juga menargetkan nilai perdagangan Indonesia-Turki menjadi US$ 10 miliar pada tahun 2030.

(Baca juga: Melorot Jelang Tutup Tahun, Harga CPO Diyakini Membaik pada 2018)

Total perdagangan Indonesia dan Turki pada tahun 2016 mencapai US$ 1,33 miliar dengan surplus bagi Indonesia sebesar US$ 712,9 juta. Kendati, nilai total perdagangan tersebut merosot 10,93% dibandingkan pada 2012 yang mencapai US$ 1,67 miliar.

Turki merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke-28 dan negara asal impor nonmigas ke-34 bagi Indonesia pada 2016. Sementara nilai investasi Turki di Indonesia pada tahun 2016 mencapai nilai US$ 2,7 juta.

Produk ekspor utama Indonesia ke Turki pada tahun 2016 adalah adalah karet, tekstil, bubuk kayu, kertas, konduktor, motor, dan kimia asam stearat. Sementara itu, produk impor utama Indonesia dari Turki pada tahun 2016 adalah tembakau, gandum, jagung, marmer, lemon, barang elektronik, karpet, dan pakaian.

Reporter: Michael Reily