Kontrol Harga Beras, Kemendag dan Polisi Perketat Operasi Pasar

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
8/1/2018, 15.20 WIB

Di tengah kenaikan harga beras, Kementerian Perdagangan menggandeng Kepolisian Republik Indonesia untuk untuk mengawal, mengamankan, dan meneggakkan hukum perdagangan. Kerja sama itu diteken dalam bentuk nota kesepahaman antara Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Enggar mengakui terjadinya kenaikan harga beras secara nasional. “Kami lakukan intervensi harga, berapapun kebutuhan akan kami gelontorkan lewat operasi pasar,” katanya di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (8/1).

Ia menjelaskan, kepolisian yang diwakili Badan Reserse Kriminal bersama Satuan Petugas (Satgas) Pangan akan mengawal distribusi beras Bulog ke seluruh pasar tradisional secara merata. Selain itu, Kemendag akan mengerahkan 150 stafnya untuk melakukan pengawasan.

(Baca juga: Stok Bulog Menipis, Harga Beras Diprediksi Bakal Naik Hingga Maret

Terkait cadangan beras milik Bulog, meski jumlahnya menipis, Enggar menekankan bahwa tak ada kekurangan pasokan di pasar. Dalam operasi pasar yang digelar pun, Bulog masih bisa menyediakan beras dengan harga yang terjangkau. “Beras jenis medium Bulog harganya tidak boleh lebih tinggi dari HET (Harga Eceran Tertinggi),” ujar Enggar.

Sementara, Tito memastikan jajarannya akan memperketat pengamanan, pengawasan, dan penegakan hukum perdagangan. Menurutnya, masalah perdagangan bahan pangan berhubungan erat dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Halaman:
Reporter: Michael Reily