ASEAN – Jepang Sepakati Protokol perlindungan Investasi

Laily | Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi dan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
14/11/2017, 13.06 WIB

Association of South-East Asia Nations (ASEAN) dan Jepang sepakat memasukkan perlindungan investasi ke dalam Protokol Perubahan Persetujuan ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP). Protokol ini juga akan mengakomodasi perjanjian bidang jasa dan Movement of Natural Person (MNP)

“Kami berhasil memasukkan kepentingan Indonesia dalam perlindungan investasi, Investor States Dispute Settlement (ISDS),” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam keterangan resmi dari Manila, Filipina, Selasa (14/11).

Menurutnya, perubahan protokol akan menyamakan AJCEP dengan perjanjian ASEAN+1 lain, seperti dengan Tiongkok atau Hong Kong, yaitu di bidang perdagangan barang, jasa, dan investasi. Nantinya, penandatanganan bakal dilakukan pada Maret 2018.

Kesepakatan perlindungan investasi akan sejalan dengan persetujuan internasional, dalam hal ini kerja sama ASEAN dengan Jepang sesuai Undang-undang Penanaman Modal. Sehingga, penanganan sengketa antara pihak Indonesia dan Jepang dalam investasi bakal memberikan hak dan kewajiban yang berimbang.

Selain perlindungan investasi, kedua pihak juga telah menyelesaikan isu transposisi tarif bea masuk Indonesia. Secara hukum, tarif menjadi salah satu syarat dalam penandatanganan Protokol Perubahan Persetujuan AJCEP.

Menurut data Kementerian Perdagangan, Jepang merupakan tujuan ekspor nonmigas ketiga terbesar pada tahun lalu dengan total nilai perdagangan mencapai US$ 29 miliar dan surplus perdagangan sebesar US$ 3,2 miliar bagi Indonesia. Ekspor Indonesia tahun 2016 sebesar US$ 16,1 miliar dan impor sebesar US$ 12,9 miliar.

(Baca juga: Jepang: Waktu Tempuh Kereta Semicepat Jakarta – Surabaya 5,5 Jam)

Selain itu, pada periode 2012-2016, Jepang tercatat sebagai negara investor ke-2 terbesar di Indonesia dengan nilai investasi mencapai US$ 18,2 miliar. Jepang juga menjadi mitra dagang terbesar ke-3 ASEAN.

Nilai perdagangan ASEAN-Jepang mencapai US$ 221,7 miliar, atau sekitar 10% dari total nilai perdagangan ASEAN dengan negara-negara lain. Foreign Direct Investmen (FDI) Jepang ke ASEAN mencapai senilai US$ 14 miliar atau 14,5% dari total nilai FDI di ASEAN.

Reporter: Michael Reily