Dua Kementerian Bantah Swasta Dipinggirkan dalam Proyek Infrastruktur

ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Swasta mengaku selama ini kurang dilibatkan dalam menggarap proyek infrastruktur
4/10/2017, 17.22 WIB

Menurutnya, Kementerian BUMN tidak akan ikut campur dan menyerahkan sepenuhnya hal ini kepada masing-masing perusahaan pelat merah. Dia juga beralasan BUMN harus dipacu, lantaran saat ini pasar engineering, procurement, and construction (EPC) swasta nasional dan perusahaan negara hanya 8%. Sedangkan sisanya masih dikuasai oleh EPC asing.

"Ini mengapa kami memacu PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau PT PP (Persero) Tbk," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Infrastruktur Erwin Aksa mengatakan selama ini pemerintah memberikan terlalu banyak kesempatan kepada BUMN dengan penunjukkan langsung. Padahal, sudah banyak perusahaan swasta yang berminat untuk menggarap proyek infrastruktur.

Oleh sebab itu dirinya meminta layaknya BUMN yang kerap dilindungi aturan dalam mengerjakan proyek, swasta juga diberikan aturan setingkat Perpres dalam membangun infrastruktur. "Mungkin bisa lebih feasible kalau dengan Perpres," ujarnya kemarin. 

(Baca: Jokowi Ingin Proyek Infrastruktur Digarap Swasta)

Halaman: