Empat Perjanjian Dagang Dikebut Setelah Jokowi Bentuk Tim Perunding

Muhammad Firman Eko Putra Katadata
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
7/9/2017, 06.00 WIB

Ia mencontohkan, Indonesia tertinggal dari Malaysia dalam menjalin kerja sama dengan Turki. Akibatnya, negeri jiran langsung merebut pasar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, ekspor Indonesia ke Turki mencapai US$ 350 juta tahun 2014, namun menyusut hingga tinggal US$ 60 juta pada 2015.

Sementara, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyatakan, pemerintah memang harus mengejar keterlambatan dari negara tetangga. Perjanjian dagang dengan negara lain bakal meningkatkan daya saing Indonesia di mata dunia.

"Indonesia harus lebih berani mengambil posisi. Vietnam sudah melakukan itu sejak 2015," kata dia saat dihubungi, Rabu (6/9). (Baca juga:  Pemerintah Ingin Jepang Bebaskan Bea Masuk Tuna)

Menurutnya, salah satu perjanjian yang seharusnya diprioritaskan adalah dengan Uni Eropa. Alasannya, menurut Hariyadi, potensi pasar di Eropa sangat besar. Apalagi, produk buatan Benua Biru dinilainya punya karakteristik yang berbeda dan saling melengkapi dengan komoditas Indonesia.

"Kami sangat memerlukan penyelesaian perundingan perdagangan dengan Eropa untuk meningkatkan pasar," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Michael Reily