Pabrik Tidak Efisien, Mendag Tolak Naikkan Harga Eceran Gula

Arief Kamaludin|KATADATA
Aktifitas pekerja pabrik gula Sindanglaut berkapasitas giling 12.000 ton cane per day (TCD), di Cirebon, Jawa Barat, (16/10). Secara korporasi PG Rajawali II sampai dengan saat ini sudah memproduksi hampir sekitar 90.000 ton gula, naik 16 persen dibanding
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
30/8/2017, 20.32 WIB

(Baca juga: Data Lelang Gula Rafinasi Jadi Pertimbangan Impor 2018)

Dia membeberkan hasil uji laboratorium terhadap gula petani tebu kadar keputihannya hanya mencapai kisaran 1.000. Padahal, SNI mewajibkan kadarnya tidak mencapai 300. "Apakah pemerintah membiarkan rakyat mengonsumsi gula yang tidak layak dan melanggar undang-undang? Gula tidak layak konsumsi tidak layak beredar," kata Enggar.

Sebelumnya, APTRI melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Demonstrasi dilakukan untuk menuntut kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gula.

Sekretaris Jenderal APTRI Nur Khabsyin menjelaskan, HET gula sebesar Rp 12.500 yang ditetapkan pemerintah membuat petani tebu merugi. Mereka meminta angka itu dinaikkan hingga Rp 14.000 per kilogram.

(Baca juga:  HET Beras Medium dan Premium Ditetapkan Berbeda di Tiap Wilayah)

Halaman:
Reporter: Michael Reily