Pemerintah Beri Jatah Pengusaha Kecil di Rest Area Jalan Tol

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Antrean kendaraan mengular menjelang Gerbang Tol Kaligangsa yang mengarah ke Jalan Tol Fungsional Brebes-Batang di Brebes, Jawa Tengah, Rabu (21/6).
12/7/2017, 16.49 WIB

Hanya, menurut Darmin, ide ini masih dikaji. Maka, ia belum dapat memberitahu banyak mengenai rencana payung hukum apa yang akan dikeluarkan pemerintah nantinya, "Masih kami siapkan saja dulu," kata Darmin.

(Baca juga:  Evaluasi Mudik, Pemerintah Akan Tambah Rest Area di Jalan Tol)

Sebelumnya, Darmin juga menjelaskan Pemerintah akan segera menerbitkan peraturan untuk mengendalikan keberadaan dan bisnis toko kelontong modern (minimarket) di Indonesia.

Aturan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) tersebut merupakan upaya pemerintah melindungi Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM) dan bagian dari kebijakan pemerataan ekonomi. Namun, Darmin memastikan, aturan tersebut juga tidak akan menghambat perkembangan minimarket.

"Sedang diproses Menteri Perdagangan, tidak akan lama (terbitnya). Sudah jalan itu prosesnya," katanya beberapa waktu lalu.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution