Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang melelang penyewaan dua bendungan untuk dijadikan pembangkit listrik. Kedua bendungan tersebut adalah Jatibarang di Kabupaten Semarang serta Bendung Gerak Serayu di Kabupaten Banyumas.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Imam Santoso mengatakan, sebenarnya ada 18 aset berupa bendungan milik negara yang siap disewakan. Namun, dua aset pertama saat ini sedang diujicobakan terlebih dahulu.
"Total ada 18 (bendungan) tapi dua kami coba dulu," kata Imam di kantornya, Jakarta, Jumat (26/5).
Imam mengatakan, konsep kerja sama sewa infrastruktur ini terbilang relatif baru mengingat investor atau pihak ketiga masuk ke dalam aset pemerintah (bendungan). Dia juga mengatakan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang telah ada sebelumnya berada di luar bendungan.
(Baca juga: Infrastruktur BBM Satu Harga Bertambah Lagi di Papua)
Kementerian PUPR disebutnya hanya memberikan izin pengelolaan Sumber Daya Air. "Nantinya mereka (investor) ajukan konsesi berapa tahun, kami mengacu pada aturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)," kata Imam.
Dia juga menargetkan dalam 60 hari akan segera ada investor pemenang lelang kerja sama sewa infrastruktur ini. Setelah pemenang lelang ditentukan, maka persiapan proyek pembangkit akan segera dimulai.
"Kami juga telah bicara dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengenai kepastian pembelian (listrik), makanya agak lama (prosesnya)," kata Imam.
(Baca juga: Sindikasi 16 Bank Siap Biayai Proyek Tol Pemalang-Batang)
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebelumnya mengungkapkan pemanfaatan sumber daya air di Indonesia masih rendah. Padahal air sangat dibutuhkan bagi kelangsungan hidup masyarakat.
Dia menjelaskan, Indonesia memiliki potensi sumber daya air yang sangat besar, yakni mencapai 3,9 triliun meter kubik per tahun. Potensi ini bisa dimanfaatkan untuk menunjang sektor pertanian, air baku bagi masyarakat perkotaan dan industri, pembangkit listrik, hingga pariwisata.
Untuk sektor energi saja, potensi sumber daya air tersebut bisa dimanfaatkan untuk pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dengan total kapasitas 75 gigawatt (GW). Lebih dari dua kali lipat program pembangunan pembangkit yang direncanakan pemerintah hingga 2019, yakni 35 GW.
(Baca juga: Danai Proyek LRT, Adhi Karya Terbitkan Obligasi Rp 3,5 Triliun)