Stabilkan Harga Pangan, Pemerintah Diminta Fokus ke Perkotaan

ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya
Petani menyiram tanaman di sebuah lahan kawasan Rawasari, Jakarta, Jumat (10/3). Lahan kosong tersebut dimanfaatkan oleh petani untuk bercocok tanam di tengah kota, dan hasil panen sayuran tersebut dipasarkan di pasar tradisional daerah tersebut.
Penulis: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
23/5/2017, 14.48 WIB

Terpenuhinya kebutuhan masyarakat perkotaan dinilai sebagai kunci stabilisasi harga pangan secara keseluruhan. Sebab, basis konsumsi masyarakat Indonesia ada di perkotaan.

Ketua Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) Bayu Krisnamurthi mengatakan, daya beli masyarakat perkotaan saat ini mencapai US$ 0,8 triliun atau setara setara Rp 10 ribu triliun.

“Kenapa konsumsi dan kota jadi penting untuk stabilkan harga pangan, sebab 60 persen konsumen ada di kota tahun 2017. Sementara mereka menguasai 75 persen daya beli,” kata mantan wakil Menteri Perdagangan ini di Jakarta, Selasa (23/5).

Berdasarkan catatannya, pada 2016 sebanyak 42 kota di Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi lebih dari 10 persen. Angka ini melampaui rerata pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,02 persen. Maka, dalam sepuluh tahun, sebanyak 71 persen konsumen dengan 85 persen daya beli senilai US$ 1,8 triliun ada di kota.

(Baca juga: Jelang Puasa, Mendag Jamin Stok Pangan Aman Sampai Idul Adha)

Pertumbuhan ekonomi di perkotaan, menurut Bayu tak semata didorong oleh urbanisasi melainkan terjadi secara organik. Beberapa daerah yang dulunya masih dianggap “desa”, kini tumbuh menjadi kota-kota kecil dengan pola hidup industrial, bukan lagi agraris.  “Siapa yang bayangkan Jember, Purwokerto, Ciamis, Tasikmalaya, dan lainnya sudah menjadi kota,” katanya.

Dampak pertumbuhan itu, permintaan barang jadi tersebar. Dari tadinya permintaan terpusat di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, kini menyebar ke kota-kota yang baru bertumbuh. Faktor logistik pun punya andil besar dalam usaha stabilisasi harga.

Halaman:
Reporter: Muhammad Firman