Pernah Bongkar Kartel Cabai, Polisi Siap Jaga Distribusi Pangan

ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Polisi melayani pembayaran denda tilang dengan transaksi perbankan saat pelucuran program Elektronik Tilang (e-tilang) di Yogyakarta, Rabu (15/3). Saat ini Polda DI Yogyakarta menerapkan e-tilang guna memberantas pungutan liar serta agar kinerja kepolisia
Penulis: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
10/5/2017, 18.54 WIB

(Baca juga:  Jelang Puasa, Mentan Yakin Tak Ada Kenaikan Harga Pangan)

Pola penyelidikan yang sama, menurut Agung akan dilakukan jika ada lonjakan harga pangan yang tidak wajar menjelang Lebaran. “Kami tidak tahu di mana letak permainan mafia pangan, ini hal yang harus para penegak hukum selidiki,” katanya.

Saat ini, Polri bersama sejumlah instansi seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Bulog dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pangan guna menjaga stabilitas harga bahan pokok.

Satgas dipimpin oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto. Satgas tersebut akan mengawasi harga pangan di pasar-pasar. Hasil pengawasan itu akan dievaluasi oleh tim dari kementerian terkait setiap dua pekan.

(Baca juga: Stok Beras, Gula, Minyak Goreng dan Daging Dijamin Aman Hingga Lebaran)

Satgas juga akan bekerja di tingkat daerah dengan melibatkan Kepolisian Daerah (Polda) serta Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan setempat. Satgas Pangan Polda akan dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus.

Halaman:
Reporter: Muhammad Firman