Pernah Bongkar Kartel Cabai, Polisi Siap Jaga Distribusi Pangan

ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Polisi melayani pembayaran denda tilang dengan transaksi perbankan saat pelucuran program Elektronik Tilang (e-tilang) di Yogyakarta, Rabu (15/3). Saat ini Polda DI Yogyakarta menerapkan e-tilang guna memberantas pungutan liar serta agar kinerja kepolisia
Penulis: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
10/5/2017, 18.54 WIB

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan memantau distribusi bahan pangan menjelang Ramadan dan Lebaran. Sebelumnya, aparat pernah membongkar kasus kartel cabai.

Direktur Tindak Pidana Khusus Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, pemantauan oleh petugas di pasar secara tidak langsung dapat membantu menjaga kepastian stok dan stabilitas harga bahan pokok. Sebab, keberadaan petugas di lapangan bisa membuat spekulan berpikir dua kali sebelum berbuat curang.

 “Dinamika penegakan hukum juga ternyata ada hubungannya dengan harga. Dinamika yang bukan menekan, tapi pedagang untung, masyarakat untung,” Kata Agung dalam diskusi mengenai Ketersediaan Pangan dan Stabilitas Harga di Wisma Bhayangkari Mabes Polri, Rabu (10/5).

(Baca juga: Bentuk Satgas, Polisi Ikut Awasi Harga Pangan Saat Ramadan)

Agung mencontohkan kasus mafia cabai yang terjadi beberapa waktu lalu. Lewat koordinasi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Bulog, Direktorat Ekonomi Khusus, Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri dapat membongkar kasus kartel cabai oleh beberapa pedagang di Jawa.

Saat itu, polisi menemukan bahwa distribusi cabai di Jawa ditentukan oleh 9 pengusaha besar. Dalam penyelidikan, polisi membongkar kecurangan mereka hingga harga cabai sempat melonjak hingga di atas Rp 100 ribu per kilogram, tahun lalu. Kini, kesembilan tersangka itu telah dijerat dengan dugaan kartel.

Halaman:
Reporter: Muhammad Firman