Kementerian PUPR Akan Buat Aturan Lahan Negara untuk Hunian PNS

Arief Kamaludin | Katadata
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Yura Syahrul
2/5/2017, 15.00 WIB

Kementerian PUPR juga mendorong kementerian lain untuk menyelenggarakan program perumahan untuk PNS demi mengoptimalkan penggunaan lahan. Bahkan, demi mendukung program tersebut, Kementerian PUPR akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) mengenai pemanfaatan aset lahan negara.

Namun, Lana memastikan, realisasi program ini belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, pihaknya masih mendata aset-aset yang dapat digunakan, terutama lahan yang sudah dibebaskan untuk proyek Kementerian PUPR namun belum dioptimalkan pemanfaatannya.

(Baca: Jokowi Bangun Rusunami dengan Uang Muka 1 Persen untuk Buruh)

Selain itu, Kementerian PUPR perlu melakukan kajian kelayakan (feasibility study) untuk pengerjaan program penyediaan perumahan tersebut. Jadi, menurut Lana, masih merupakan gagasan awal yang baru akan ditindak lanjuti. (Baca: Bangun Rumah Murah, Pemerintah Sasar Lahan BUMN)

Namun, untuk penyediaan perumahan bagi masyarakat umum telah ada sebuah kepastian usai penyelenggaraan Asian Games 2018. "Yang sudah pasti Wisma Atlet Asian Games. Setelah ASIAN Games akan dialihkan untuk menjadi Rumah Susun Hak Milik (Rusunami)," ujar Lana.

Halaman: