Menteri Susi Janji Berantas Pencurian Ikan dalam Dua Tahun

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi narasumber dalam dialog bertajuk \"Optimalisasi Peran Sektor Perikanan Tangkap dalam Pembangunan Nasional\" di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta,
Penulis: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
14/3/2017, 19.19 WIB

Jumlah ikan yang berlimpah tentu saja berbanding lurus dengan nilai ekonomi yang bisa diraup. “Makin dijaga, makin lestari bisnis kita. Kita harus mengerti bahwa jika bisnis penangkapan berlebih tanpa keberlanjutan maka ikan akan habis,” katanya.

Susi juga mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukan kenaikan nilai tukar perikanan tangkap dari 100 pada 2014 menjadi 120 pada 2016. Begitupun nilai tukar nelayan naik dari 102 pada 2014 menjadi 110 pada 2016. “Berarti keuntungan pelaku perikanan tangkap naik 20 persen lebih. Jumlah kapal turun tapi jumlah tangkapan naik,” katanya.

(Baca juga:  Menteri Susi Buka Galeri Ribuan Harta Karun Laut di Kantornya)

Sementara itu dari sisi pengusaha, Pendiri PT Ocean Mitramas Aries Liman menilai, beberapa kebijakan Susi telah merugikannya. Menurutnya, sejak terbitnya moratorium untuk kapal eks asing yang diberlakukan pada 14 November 2014, bisnisnya berhenti sama sekali. Sebab, perusahaannya menggunakan kapal buatan luar negeri.

Ia berharap KKP dapat mengizinkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perikanan untuk mengoperasikan kembali kapal-kapal tersebut.  “Yang penting bagi kami adalah mempekerjakan kembali ABK (Anak Buah Kapal) dan karyawan kami,” katanya.

Halaman:
Reporter: Muhammad Firman