Jokowi Dorong Proyek Infrastruktur Tak Andalkan Dana APBN
Presiden Joko Widodo meminta seluruh pihak keluar dari zona nyaman penggunaan uang negara dalam membiayai proyek infrastruktur. Dia mengatakan pembiayaan yang dimaksud adalah dengan memberdayakan sumber dana di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Jokowi memberikan contoh beberapa negara seperti Malaysia dan Kanada telah berhasil membangun infrastruktur dengan dana non APBN seperti dana kelolaan jangka panjang. Dana kelolaan tersebut bisa berupa dana pensiun yang memiliki tingkat pengembalian lama.
"Sekali lagi, keluar dari zona nyaman, harus radikal keluar dari pakem (pembiayaan)," kata Jokowi dalam acara financial close pembiayaan Pembiayaan Infrastruktur Non APBN (PINA) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/2).
(Baca juga: Pemerintah Bidik Dana Pensiun Danai Proyek Infrastruktur Rp 570 Triliun)
Dia mencontohkan saat ini sudah ada proyek besar yang berhasil dijalankan dengan skema non APBN. Salah satunya adalah proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan yang dibangun dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Oleh sebab itu Jokowi meminta pembangunan infrastruktur lain seperti pelabuhan ataupun pembangkit listrik dapat dijalankan tanpa mengandalkan APBN. Sebab, hingga 5 tahun ke depan pemerintah akan berfokus kepada pembangunan infrastruktur. "Apalagi competitiveness infrastruktur kita masih kalah dari negara lain," katanya.
Terakhir, Jokowi mengingatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan sekuritisasi aset. Dengan demikian, uang yang didapat dari divestasi konsesi infrastruktur tersebut dapat digunakan untuk membangun infrastruktur di wilayah lain. "Jangan dijadikan pemasukan bulanan, langsung sekuritisasi dan bangun di tempat lain," ujarnya.
Jokowi mengatakan, skema PINA ini merupakan cara mengurangi ketergantungan terhadap APBN dalam menggarap proyek infrastruktur.
(Baca juga: Pemerintah Permudah Pembebasan Kahan Hutan untuk Proyek)
Lebih jauh, menurut Jokowi, Bappenas telah menetapkan daftar proyek yang dapat digarap dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Public - Private Partnership (PPP) tahun 2017. Hal ini dilakukan untuk terus mempercepat pembangunan infrastruktur. "Tadi sudah diberikan bukunya pada para menteri," kata Jokowi.