“Importir itu datang dia punya kantor kecil, punya sekretaris satu, sudah. Kita itu investasi banyak di belakang banyak, untuk kembangkan SDM (Sumber Daya Manusia), UKM (Usaha Kecil Menengah), bayar pajak-pajak, kita produksi aja kena 10 persen,” katanya.

Sementara di sisi lain, produk impor bisa mengucur deras karena ada dumping dan insentif ekspor dari negara asalnya.

Menurutnya, semua negara memiliki skema proteksi industri dalam negerinya sendiri. Apalagi, anggota Guspenmigas sendiri sudah mampu membuat berbagai barang penunjang usaha energi dan migas seperti kompresor, pipa pengeboran, pipa salur sudah bisa dibuat negeri sendiri.

(Baca juga: Awal Tahun, SKK Migas Catat Ada 89 Gangguan Operasi Migas)

“Kita tidak anti impor namun impor itu silakan saja kalau misalnya ada barang kita yang belum memenuhi persyaratan atau ada barang yang belum diproduksi dalam negeri,” katanya.

Halaman:
Reporter: Muhammad Firman