Setahun berjalan sejak ditetapkannya Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2106, pemerintah berhasil merampungkan 20 proyek strategis nasional. Selain itu, ada 18 proyek lain yang dikeluarkan dari daftar karena berbagai sebab.
Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo menyatakan, ke-20 proyek yang rampung itu bernilai Rp 27,4 triliun.
"Total sebelumnya 225 proyek (dalam Perpres 3), 20 akan keluar," kata Wahyu ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (10/2).
(Baca juga: Daftar Proyek Strategis Nasional Bakal Bertambah 44 Item)
Di antara proyek yang rampung tersebut terdapat 1 proyek jalan tol, 7 proyek bandara, 1 proyek infrastruktur minyak dan gas bumi, 1 proyek pelabuhan, 4 proyek Pos Lintas Batas Negara (PLBN), serta 6 proyek bendungan. Berikut daftarnya:
1. Jalan Tol Gempol - Pandaan.
2. Bandara Juwata (Tarakan).
3. Bandara Sentani (Jayapura).
4. Bandara Mutiara (Palu).
5. Bandara Fatmawati Soekarno (Bengkulu).
6. Bandara Matahora (Wakatobi).
7. Bandara Labuan Bajo (Komodo).
8. Pengembangan Terminal III Bandara Soekarno Hatta.
9. Pembangunan Pipa Gas Belawan - Sei Mangkei 75 Mmscdf.
10. Pelabuhan Kalibaru.
11. Bendungan Paya Seunara.
12. Bendungan Titab.
13. Bendungan Rajui.
14. Bendungan Jatigede.
15. Bendungan Nipah.
16. Bendungan Bajulmati.
17. PLBN Skouw (Papua).
18. PLBN Motamassin (NTT).
19. PLBN Mota'ain (NTT).
20. PLBN Entikong (Kalimantan Barat).
Sayangnya, ada 18 proyek lain bernilai Rp 58 triliun yang harus dilepaskan dari status ‘strategis’ sebelum selesai, bahkan belum sempat digarap. Penyebabnya macam-macam, dari tidak mendapat dukungan daerah hingga memang dianggap tak strategis lagi oleh menteri yang membidangi. Berikut daftarnya:
- Jalan Tol Sunter - Rawa Buaya.
2. Pengembangan Bandara Sebatik.
3. Bandara HAS Tanandjoedin (Tanjung Pandan).
4. Bandara Banten Selatan.
5. Bandara Karawang.
6. Terminal LPG Banten.
7. Kilang Mini LNG Jawa.
8. Percepatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lhokseumawe.
9. Pelabuhan Parigi.
10. Pelabuhan Wayabula.
11. Mass Rapid Transit Jakarta East - West.
12. Proyek Food Estate.
13. Pembangunan Pulau Karantina Pulau Nanduk.
14. Pembangunan Gudang Beku Terintegrasi di 20 Lokasi.
15. Bendungan Loea.
16. Bendungan Bonehulu.
17. Bendungan Long Sempajong.
18. Bendungan Segalamider.
"Jadi paling tidak total ada 38 akan keluar dari lampiran Perpres Nomor 3," kata Wahyu.
(Baca juga: Menkominfo Usul Satelit US$ 400 juta Masuk Proyek Strategis Nasional)
Sebelumnya Direktur Program Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Rainier Haryanto menyatakan bahwa saat Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2106 diteken pada Januari 2016 lalu ada 225 proyek strategis nasional yang akan jadi prioritas pemerintah "Jadi memang ada macam-macam proyek yang sudah selesai," katanya.