Pemerintah mengungkapkan masih ada permasalahan dalam pembenahan efisiensi pelabuhan saat ini. Salah satunya perkembangan pemerikasaan terkait barang terlarang dan pembatasan (lartas) yang kembali menunjukkan kemunduran.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution Darmin menyebutkan awalnya masalah lartas ini mencapai 51 persen dari kegiatan ekspor dan impor barang. Setelah permerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi I hingga IV pada Oktober 2015, angkanya turun menjadi 32 persen.
Sekarang angkanya kembali naik menjadi 48 persen. "Padahal tadinya sudah membaik, tapi ternyata perkembangannya mundur," kata Darmin di Kantor Indonesian National Single Window, Jakarta, Senin (6/2).
(Baca: Paket Kebijakan 15, Pemerintah Kembali Fokus Penguatan Logistik)
Melihat perkembangan ini, Darmin pun mengkoordinasi sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk mengatasi masalah tersebut. Menurutnya setiap K/L memiliki standar risiko yang tinggi serta dapat menghambat proses di pelabuhan apabila terus terakumulasi. Apalagi permasalahan lartas butuh koordinasi dari 18 Kementerian yang menangani masalah pabean.
Dengan koordinasi ini, Darmin berharap akan ada manajemen risiko nasional yang terpusat (national single risk management). Sehingga risiko larangan terbatas di setiap kementerian dan lembaga bisa ditekan dan tidak sampai menganggu operasional pelabuhan.
Menurutnya perbaikan-perbaikan dalam perizinan lartas perlu dilanjutkan agar waktu tunggu bongkar muat barang di pelabuhan (dwelling time) bisa ditekan. Saat ini rata-rata dwelling time masih terbilang lama, sekitar 2,9 hari. Padahal Presiden Joko Widodo sudah memberikan target dwelling time bisa mencapai 2 hari.
"Persoalannya bukan dwelling time saja, dan kita risau juga melihat soal lartas ini," katanya. (Baca: Rizal Ramli: Dwelling Time Indonesia Tak Bisa Menandingi Singapura)
Sementara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan selain pembahasan izin larangan terbatas, pemerintah juga akan membahas soal Indonesia National Single Window (INSW). Pembahasan ini akan dilakukan pekan depan.
Sistem pemantauan satu pintu ini disebut Budi akan membantu mengurangi dwelling time dan pengurusan dokumen ekspor impor serta kepelabuhan. "Akan dikumpulkan Menko Perekonomian, paling tidak dua sampai tiga K/L yang signifikan," katanya.