Pemerintah Dorong Industri Retail Masuk Ke Bisnis Digital

Donang Wahyu|KATADATA
Seorang pria berbelanja barang elektronik di salah satu situs on line, Kamis (17/12).
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
18/1/2017, 15.25 WIB

Namun, bukan hanya menuntut inovasi, pemerintah pun telah membantu pertumbuhan bisnis digital ini dengan mengeluarkan Paket Kebijakan Ke-14 tentang e-commerce. Dengan adanya paket tersebut, pemerintah mengklaim, dapat membantu pengusaha domestik dengan menciptakan level playing field yang sama antara perusahaan digital.

(Baca juga: Pertemuan Trump dan Jack Ma Dongkrak Saham Alibaba)

Selain itu, pemerintah juga tengah menyusun aturan perdagangan elektronik, yang dikalim bisa dimanfaatkan pelaku usaha karena tidak akan mengatur secara ketat terkait transaksi tersebut.

Kemudian, dengan perkembangan bisnis digital ini, Nurwan mengatakan, hal tersebut akan menciptakan multiplier effect kepada bisnis lainnya. Dirinya menjelaskan, akan ada dampak positif terhadap sektor jasa layanan atau logistik, provider telekomunikasi, dan produsen perangkat smartphone. Namun yang terpenting adalah adanya pemutusan rantai distribusi yang dapat menciptakan kestabilan harga.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan, pihaknya sangat mendukung berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk kemajuan industri retail. “Pengusaha pun tentunya akan terus memikirkan cara agar kemajuan industri retail ini terus dikembangkan, termasuk melalui digitalisasi” ujarnya.

(Baca juga: Nilai Transaksi Hari Belanja Online 2016 di Bawah Target)

Roy mengungkapkan, kemajuan teknologi yang didasarkan pada perkembangan internet ini tidak bisa ditolak kehadirannya. Untuk itu, industri ritel yang berada di bawah naungan Aprindo akan senantiasa menyerap teknologi, pengetahuan, dan semua perkembangan teknologi internet yang ada, agar bisa meningkatkan daya saing bisnisnya.  

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian